PKL di Trotoar Jalan Suryakencana Bogor Ditertibkan, Satpol PP Beri Penjelasan Begini
Petugas gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang trotoar Jalan Suryakencana, Kota Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petugas gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang trotoar Jalan Suryakencana, Kota Bogor.
Kabid Tramtibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, kegiatan ini merupakan operasi gabungan penertiban PKL dan penataan Kawasan Suryakencana.
"Penertiban lebih ke pasar tumpah, jadi sebelumnya memang sudah dilaksanakan penertiban dan penataan, yang terakhir memang setelah lebaran dilaksanakan penertiban gabungan kembali dari Sapot PP, TNI, Polri, dan juga Pemkot Bogor," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (11/5/2022).
Andri, mengatakan sebenarnya sudah sejak tahun lalu menertibkan para PKL tersebut dan sudah menyediakan tempat relokasi.
"Untuk relokasi PKL sebetulnya sudah dilaksanakan dari beberapa tahun sebelumnya 2020 sudah, 2021 sudah dan sekarang 2022. Untuk relokasinya di Pasar Bogor Lantai 3, sudah ada relokasinya sebetulnya," katanya.
Dari penuturannya, meskipun sudah disediakan tempat relokasi, namun para pedagang ini tetap kembali berjualan di trotoar Jalan Suryakencana.
Sehingga akhirnya petugas kembali harus menertibkan para pedagang tersebut, dan meminta pedagang untuk berjualan didalam ruko.
"Memang kendala itu PKL berada di luar ruko, sekarang tidak diperbolehkan, dan dipersilahkan untuk kembali berjualan di ruko nya masing-masing, nah yang ini memang sudah melanggar, direlokasi gamau tapi tetap berjualan di trotoarnya makanya di tertibkan kembali," tuturnya.