Sosok ASN yang Diduga Selingkuhi Polwan hingga Punya Anak, Cerita Teman Kantor soal DKM Mengejutkan

SC menyebut suaminya, DKM adalah ASN yang duduk sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
polwan bongkar perselingkuhan suaminya dengan istri orang sampai punya anak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cerita tentang seorang polisi wanita (Polwan) di Palembang yang diselingkuhi suaminya, viral di media sosial.

Ia menyebut suaminya, DKM (34) telah berselingkuh dengan dengan WS, istri orang hingga memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun.

Cerita tersebut dibagikan akun Twitter milik Briptu SC pada Senin (9/5/2022).

Ia mengawali utas yang ia buat dengan kalimat 'layangan putus versi ASN protokoler'.

DKM kemudian dilaporkan istrinya ke Polda Sumatera Selatan pada 25 April 2022 atas dugaan kasus penipuan dan perzinahan.

SC menyebut suaminya, DKM adalah ASN yang duduk sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Lalu siapakan sosok DKM?

Dikutip dari Tribun Sumsel, DKM disebut bertugas sebagai Kasubbag Protokol di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, DKM dan WS tidak terlihat ngantor di hari pertama masuk kerja setelah cuti panjang dan libur lebaran pada Senin (9/5/2022).

Baca juga: Selingkuhi Polwan, Respon ASN dan Kekasih Gelapnya saat Dicecar Atasan Mengejutkan, Suami Sah Kesal

Dari pantauan Tribun Sumsel, DKM sempat terlihat hadir saat apel pagi, namun setelahnya ia tak terlihat di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI.

"Iya waktu apel tadi pagi yang bersangkutan (DKM) ada. Tetapi setelah itu tidak lagi terlihat dan belum masuk kantor sampai sekarang," ujar salah satu pegawai pria yang enggan menyebutkan nama.

Pegawai tersebut mengaku tahu cerita antara DKM dan WS dari media sosial.

"Ya sekitar tadi malam saya dapat kiriman postingan itu dari teman. Mereka menanyakan ke saya mengenai kebenarannya dan saya pun menjawab tidak tau mengenai hal tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini rata-rata pegawai kantor tidak menaruh curiga terhadap DKM dan WS.

"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya," kata dia.

Sederet fakta terbaru tentang kisah layangan putus versi ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Sosok DKM, W, hingga Briptu Suci viral
Sederet fakta terbaru tentang kisah layangan putus versi ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Sosok DKM, W, hingga Briptu Suci viral (kolase Instagram)

"Tetapi tidak tahu kalau di luar kantor. Karena memang pegawai disini (humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.

Ia mengatakan belum lama ini WS telah dipindahkan ke bagian organisasi perangkat daerah.

"Kalau untuk yang pria (DKM) masih tugas disini sebagai Kasubbag Protokol. Sedangkan yang wanita (Ws) sudah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto membenarkan bahwa DKM dan WS adalah ASN yang bertugas di Pemkab OKI.

Namun, keduanya sudah dua hari tak masuk kantor.

"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Husin sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.

"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujar dia, Selasa (10/5/2022).

Ia mengatakan sebelum kasus tersebut viral, pihaknya telah mengundang DKM dan WS untuk mengklarifikasi persoalan isu yang berkembang.

Di depan Husin, baik WS dan DKM mengakui perselingkuhan tersebut.

Baca juga: Buntut Kasus ASN Selingkuh hingga Punya Anak, Laporan Istri Sah Sempat Ditolak, Ini Kata Polisi

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.

Menurutnya, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.

Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

Keduanya akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Oknum ASN OKI yang Dilaporkan Istrinya ke Polisi karena Selingkuh hingga Punya Anak?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved