Duduk Perkara Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan, Calon Suami Ditunggu dari Pagi hingga Isya
Dalam video nampak RD berdiri di pelaminan lengkap dengan busana pernikahan warna putih dipadu perhiasan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
“Yang menyebutkan di rampak KUA itu pihak pengantin pria sendiri, tidak ada pemaksaan,” kata Ardi.
Keberatan soal mas kawin itu disampaikan G tiga hari jelang hari H.
Karena waktu yang sudah mepet walhasil pihak mempelai wanita memilih untuk mengalah.
Maskawin Rp 2 juta disepakati menjadi Rp 200.000.
“Kami mengalah karena tinggal tiga hari, undangan sudah disebar kemana-mana persiapan sudah matang,” ujar Ardi.
Meski sudah disepakati jumlahnya, namun tetap saja G justru tak datang di hari pernikahan pada Minggu (8/5/2022).
Ardi berkata pihaknya sudah menunggu G sedari pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Hari H jam 07.00 WIB pengantin laki-laki dilaporkan kabur. Kami menunggu sampai habis shalat Isya, tapi tidak datang juga," kata Ardi.
Jelas saja tindakan G ini sangat menghancurkan hati RD dan keluarganya.
Pihak RD pun memutuskan untuk mencabut berkas pernikahan di KUA Kecamatan Maospati, Magetan, Jawa Timur pada Rabu (11/5/2022).
"Tadi siang berkasnya dicabut oleh RD sendiri bersama ibunya," kata Ardi.
Ardi menerangkan pencabutan berkas ini untuk kepentingan status RD yang masih lajang dan belum menikah.
Menurutnya hingga kini perasaan keluarga RD masih sangat hancur lebur akibat tindakan G.
Malahan RD sampai tak berani keluar rumah.

"Kira-kira sendiri perasaan mereka, aku sudah tidak bisa ngira. Keluarga syok dan keluar saja nggak berani," katanya.