Penculikan Anak di Bogor

Pelaku Penculik Anak di Bogor dan Jakarta Diduga Punya Kelainan Seksual, Polisi Masih Dalami

Orang tua Qabil, Indra Eka Hermawan (29) mengatakan bahwa saat USG, Qabil tampak normal, tetapi tangannya menutupi wajahnya.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku penculikan anak berinisial ARA (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria berinisial ARA (27) asal Depok dibekuk Satreskrim Polres Bogor setelah melakukan penculikan terhadap seorang anak di Kemang Bogor dan juga 10 anak lainnya di wilayah Jakarta.

Dikabarkan bahwa pelaku ini diduga memiliki kelainan seksual bahkan diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Anak-anak yang diculik pelaku pun seluruhnya berjenis kelamin laki-laki yang mana masih berusia antara 11 - 14 tahun.

Terkait dugaan ini, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengaku masih melakukan pendalaman.

"Kami sedang pendalaman untuk masalah pelecehan seksualnya," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Kecurigaan lainnya adalah keterkaitan para korban dengan tindakan terorisme karena riwayat pelaku.

Namun hal itu juga masih didalami lebih lanjut oleh Polres Bogor bahkan akan berkoordinasi dengan Densus 88.

"Kita sedang pendalaman karena berdasarkan hasil pemeriksaan permulaan terhadap tersangka, yang bersangkutan mengaku pernah menjalani pidana 3 kali dan 2 kalinya terkait permasalahan terorisme," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban penculikan anak setelah sempat hilang dan dicari keluarganya.

Korban dilaporkan hilang setelah terakhir kali berolahraga di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor pada Minggu (8/5/2022) lalu dengan dugaan dibawa orang tidak dikenal dengan modus mengaku Polisi.

Korban kemudian berhasil ditemukan selamat di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (10/5/2022).

Sampai Kamis (12/5/2022), korban masih dalam penanganan trauma healing oleh tim psikolog karena trauma yang dialami.

Kemudian belakangan diketahui bahwa FF diduga termasuk korban penculikan anak berantai yang mana korbannya lebih dari satu orang dari pelaku yang sama.

Setelah diselidiki, pelaku berinisial ARA asal Depok akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (12/5/2022) di kawasan Jakarta dan polisi juga berhasil menyelamatkan sekitar 10 anak korban penculikan lainnya dari tangan pelaku.

Dalam pengungkapan ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam dengan label tulisan 'Polda Metro Jaya.'

Pelaku inisial ARA diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved