Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jambret Bogor Ditangkap

Jambret di Tamansari Bogor Ditangkap Tengah Malam, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Pelaku dugaan penjambretan siswi SMK di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor ternyata diringkus tengah malam di rumahnya.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Pelaku penjambretan viral terhadap seorang siswi SMK di Tamansari, Kabupaten Bogor pada Selasa (10/5/2022) lalu akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Tamansari. 

Laporan Wartawan Tribunnewsbogor.com, Siti Fauziah Alpitasari 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Pelaku dugaan penjambretan siswi SMK di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor ternyata diringkus tengah malam di rumahnya.

Kabar ini dibenarkan oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

“Polres Bogor akan merilis salah satu pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang telah berhasil diungkap oleh tim dari Unit Reskrim Polsek Tamansari Bogor,” tutur Kapolres Bogor Iman Imanuddin kepada awak media, Jumat (13/5/2022).

Sementara itu motif pelaku penjambretan menurut Kapolres Bogor Iman Imanuddin adalah mengenai ekonomi pembayaran hutang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menuturkan tim Polsek Tamansari berhasil melakukan penangkapan pelaku perbuatan pencurian dengan kekerasan.

“Pukul 22.00 WIB malam, dari tim Polsek Tamansari berhasil melakukan penangkapan, sebagaimana korban yang terekam di dalam CCTV tersebut,” kata Dia

Lanjutnya, tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Unit Reskrim Polsek Tamansari.

Berdasarkan hasil penyelidikan keterangan tersangka baru mengakui satu kali perbuatannya.

“Tersangka terjerat dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved