Mayat Wanita di Kosan

Pengakuan Sopir Angkot yang Habisi Wanita di Kost Asri Bogor : Menyesal, Sempat Hubungan Badan Dulu

Menurutnya, sebelum membekap korban, ia sempat melakukan hubungan badan terlebih dahulu dengan RMN.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
AP (23), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) telah diamankan Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka pembunuhan wanita di kamar Kost Asri, Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mengaku menyesal telah menghabisi wanita yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat.

Meski menyesal, ia mengaku tak ada gunanya karena semuanya sudah terjadi.

Kepada wartawan, ia juga menceritakan detik-detik sebelum dirinya menghabisi wanita berinisial RMN (40) tersebut.

Menurutnya, sebelum membekap korban, ia sempat melakukan hubungan badan terlebih dahulu dengan RMN.

Baru setelah itu, ia memutuskan untuk menghabisi korban dengan cara membekap menggunakan bantal.

Ia nekat menghabisi RMN lantaran tidak membawa uang sesuai kesepakatan di awal sebelum bertemu.

Saat berkomunikasi di aplikasi MiChat, AP dan RMN menyepakati harga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di kosan milik korban.

Namun setelah berkencan, pelaku ternyata tidak membawa uang sesuai kesepakatan.

Ia hanya membawa uang Rp 200 ribu, hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa RMN lalu membawa ponsel milik korban.

Baca juga: Kenalan di MiChat, Ini Sosok Pembunuh Wanita di Kost Asri Bogor, Sopir Angkot dan Belum Menikah

Baca juga: Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Kamar Kos di Bogor Terus Diselidiki

Setelah melakukan aksinya, AP sempat kabur dan bersembunyi di kawasan Puncak Bogor.

Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu bahkan sempat menghilangkan jejak dengan cara membuang jaket dan topi miliknya.

Setelah dua minggu buron, AP pun akhirnya diamankan oleh Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, AP diamankan setelah melakukan pelarian pasca kejadian.

"Setelah melakukan kerja keras selama dua minggu, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap AP di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor," kata Susatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved