Mayat Wanita di Kosan

Pengakuan Sopir Angkot yang Habisi Wanita di Kost Asri Bogor : Menyesal, Sempat Hubungan Badan Dulu

Menurutnya, sebelum membekap korban, ia sempat melakukan hubungan badan terlebih dahulu dengan RMN.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
AP (23), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) telah diamankan Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka pembunuhan wanita di kamar Kost Asri, Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mengaku menyesal telah menghabisi wanita yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat.

Meski menyesal, ia mengaku tak ada gunanya karena semuanya sudah terjadi.

Kepada wartawan, ia juga menceritakan detik-detik sebelum dirinya menghabisi wanita berinisial RMN (40) tersebut.

Menurutnya, sebelum membekap korban, ia sempat melakukan hubungan badan terlebih dahulu dengan RMN.

Baru setelah itu, ia memutuskan untuk menghabisi korban dengan cara membekap menggunakan bantal.

Ia nekat menghabisi RMN lantaran tidak membawa uang sesuai kesepakatan di awal sebelum bertemu.

Saat berkomunikasi di aplikasi MiChat, AP dan RMN menyepakati harga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di kosan milik korban.

Namun setelah berkencan, pelaku ternyata tidak membawa uang sesuai kesepakatan.

Ia hanya membawa uang Rp 200 ribu, hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa RMN lalu membawa ponsel milik korban.

Baca juga: Kenalan di MiChat, Ini Sosok Pembunuh Wanita di Kost Asri Bogor, Sopir Angkot dan Belum Menikah

Baca juga: Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Kamar Kos di Bogor Terus Diselidiki

Setelah melakukan aksinya, AP sempat kabur dan bersembunyi di kawasan Puncak Bogor.

Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu bahkan sempat menghilangkan jejak dengan cara membuang jaket dan topi miliknya.

Setelah dua minggu buron, AP pun akhirnya diamankan oleh Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, AP diamankan setelah melakukan pelarian pasca kejadian.

"Setelah melakukan kerja keras selama dua minggu, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap AP di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor," kata Susatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Pencarian yang berbuah manis itu, kata Susatyo, berkat keterangan dan pemeriksaan mendalam dari Polresta Bogor Kota.

Sebelum kasus ini diungkap, puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

"Kami memeriksa sebanyak 20 saksi. Kemudian berdasarkan CCTV ang kami temukan kami sempat mencurigai sebanyak 7 orang dengan kebiasaan menggunakan jaket yang ada di CCTV itu," bebernya.

Dalam penangkapan yang berhasil diungkap ini, tersangka pun diberikan tindakan tegas terukur oleh kepolisian.

"Kami pun lakukan tindakan tegas terukur waktu penangkapan tersangka ini. Atas perbuatannya ini, kini AP (23) ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana kurungan selama 20 tahun," tandasnya.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Perempuan di Kosan Pancasan Bogor Merasa Menyesal : Mau Digimanain Lagi

Baca juga: Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor Sempat Kabur ke Puncak, Buang Topi dan Jaket

Susatyo juga mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Sehingga polisi memutuskan untuk melakukan tindakan tegas terukur.

Pengakuan AP

Atas perbuatannya, APĀ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota dan dikenai ancaman pidana kurungan penjara selama 20 tahun.

Dengan langkah tergopoh, AP mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP saat ditanyai wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.

"Masih belum. Masih bujangan," singkatnya.

Terkait pertemuannya dengan korban, AP mengaku, kejadian itu dilakukan usai berhubungan badan.

"Sempat lakukan hubungan badan dulu," tambahnya.

Motif AP

AP (23) berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap RMN (40).

AP (23) ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur pada Kamis (12/5/2022) malam di daerah Terminal Laladon, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuh Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor, Pelampiasan Seksual dan Ekonomi

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuh Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor Sudah Ditangkap

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan ini karena terdorong oleh seksual.

"Motif dari AP ini merupakan pelampiasan secara seksual dan motif ekonomi. Karena dia juga mengambil Handphone milik korban," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Motif tersebut, kata Susatyo, bermula ketika keduanya berjanjian lewat aplikasi MiChat.

Lewat aplikasi itulah, keduanya memutuskan bertemu dan menjalin hubungan di kamar kost tersebut.

"Tersangka dan korban berjanjian lewat MiChat. Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di kamar kost milik korban. Harga awal disepakati Rp 1 juta," tambahnya.

Namun, tambah Susatyo, tersangka ini, tidak menbawa uang seperti yang sudah disepakati tersebut.

Tersangka melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) dengan cara menjerat dan menyumpal mulut dari korban.

"Dia bawa Rp 200 ribu. Kemudian, korban dijerat mengunakan sarung bantal, lalu dibekap dengan tisu akhirnya meninggal di TKP," bebernya.

Atas kejadian ini, AP (23) dijerat pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 20 tahun.

Dari kejadian ini pun, Polisi telah mengamankan 10 barang bukti. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved