Viral di Media Sosial
Belum Dipecat, ASN Bersuami Malah Pamer Kemesraan dengan Selingkuhan, Briptu Suci Singgung Karma
Desakan pemecatan itu muncul lantaran kedua ASN itu hanya dibebastugaskan dan belum dipecat.
Penulis: Uyun | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasca kasus perselingkuhan DKM dan WAG ini viral, banyak netizen mendesak agar dua ASN itu segera dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Bahkan beberapa netizen sampai mengirimkan karangan bunga di depan Kantor Bupati Oki.
Hal itu diketahui dari unggahan terbaru Suci Darma di akun Instagram pribadinya.
"Kawal sampai dipecat #savesuci, tim istri sah," begitu tulisan yang terpajang di salah satu karangan bunga.
Desakan pemecatan itu muncul lantaran kedua ASN itu hanya dibebastugaskan dan belum dipecat.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili bersama tim pemeriksa adhoc Kabupaten OKI pada Rabu (11/5/2022) sore.
“Benar sejak kemarin (Selasa 10/5/022), keduanya sudah dibebaskantugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN,” kata Rusdi, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.
Selanjutnya, Rusdi menegaskan jika terbukti, maka DKM dan WAG itu bisa saja terancam dipecat.
Namun sebelum ke pemecatan, harus ada deretan bukti dan pemeriksaan.
Baca juga: 10 Jam Dicecar Polisi, Kondisi ASN Bersuami yang Diisukan Selingkuh Disorot, Polwan Suci Ucapkan Doa
“Kalau nantinya keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sanksi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat,” ujarnya.
Mengetahui suami dan sleingkuhannya cuma dibebasugaskan, Briptu Suci pun bereaksi tegas.
Menurut Briptu Suci, sudah tertera dengan jelas peraturan yang menyebutkan PNS terancam dipecat jika terbukti selingkuh.
Namun, perbuatan suami dan selingkuhannya ini ditegaskan Briptu Suci sudahtermasuk pelanggaran yang sangat berat.
Apalagi, dari hasil perselingkuhan tersebut, DKM dan WAG memiliki anak di luar nikah.
FOLLOW: