Berkendara Sambil Mabuk, Empat Wisatawan Asal Jakarta Ditilang Polisi di Simpang Gadog
Keempat remaja itu ditilang lantaran melanggar peraturan lalu lintas dan kedapatan mabuk dan membawa minuman keras berjenis anggur merah.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Empat orang remaja berusia belasan tahun berinisia KY (18), RF (20), AMM (18), dan AG asal Kota Jakarta ditilang oleh Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog, pada Minggu (15/5/2022).
Keempat remaja itu ditilang lantaran melanggar peraturan lalu lintas dan kedapatan mabuk dan membawa minuman keras berjenis anggur merah.
KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana menjelaskan, kejadian ini bermula ketika empat orang tersebut hendak wisata ke kawasan Puncak Bogor.
Ketika sebelum melintasi Simpang Gadog, tambah Ketut, anggota Satlantas Polres Bogor memberhentikan kendaraan empat orang tersebut.
"Pagi tadi saat anggota gatur di Pos Gadog terlihat ada kendaraan yang kasat mata melintas dicurigai anggota. Saat dicek yang pertama memang kendaraannya di modif.
"Setelah dicek itu didashboard betul ada minuman. Kemudian dicek lagi di tasnya ada minuman beberapa botol minuman. Mereka pun terlihat mabuk," kata Ketut saat ditemui TribunnewsBogor.com di Simpang Gadog
Lebih lanjut Ketut menambahkan, keempat orang tersebut beserta kendaraannya pun langsung dilakukan pemeriksaan oleh anggota.
"Kita amankan dua kendaraan dan kita cek semua ternyata surat surat kendaraannya pun tidak terbawa," tambahnya.
Khusus, empat orang tersebut, kata Ketut, sampai saat ini masih diamankan di Pos PAM Gadog.
Namun, untuk kendaraan dari empat orang itu, sudah dilakukan tindakan penilangan oleh polisi.
"Penanganannya kita tilang kendaraannya dan kita tahan orangnya. Sampai saat ini kita amankan dulu. Kalau dia mabuk kita tenangkan dulu setelah sampai sadar betul baru diperbolehkan berkendara," tandasnya.