Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tahun 2023, Bayar Tol Tak Perlu Tapping Kartu Elektronik Lagi, Cukup Isi Saldo di Ponsel

Kementerrian Perhubungan akan menghapus penggunaan kartu tol elektronik untuk pembayaran tol.

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Rekayasa lalulintas terbatas di exit tol Jagorawi, oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (3/5/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kementerrian Perhubungan akan menghapus penggunaan kartu tol elektronik untuk pembayaran tol.

Gantinya, pembayaran tol akan menggunakan sistem tanpa kartu atau disebut juga Multi Lane Free Flow (MLFF).

Sistem tersebut akan diujicoba dan dikenalkan pada akhir 2022 dan diterapkan secara penuh pada 2023. 

Uji coba akan dilakujan pada 40 ruas jalan tol.

Hal itu dikatakan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (19/5/2022).

Budi mengatakan, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, terkait penerapan sistem MLFF. 

Baca juga: Tol Bocimi Ramai Dilintasi Pengendara Sukabumi - Bogor Sampai Malam Ini

Menurutnya sistem MLFF akan mengurangi kemacetan di gerbang tol.

Dengan MLFF kata Budi tak akan ada lagi antrean kendaraan di gerbang tol.

Dengan kata lain menurutnya pengendara tidak perlu berhenti di gerbang tol untuk melakukan pembayaran tol.

"Salah satu kelebihan sistem MLFF adalah pengguna jalan tol tidak perlu berhenti di gerbang tol apalagi mengantri saat melakukan pembayaran di gerbang tol," kata Budi.

"Ini masih dalam proses riset ya oleh pihak dari BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) termasuk PUPR termasuk juga pihak BPTJ," tambahnya. 

Dalam proses kajian, menurut Budi ada sejumlah kelebihan sistem MLFF dibanding penggunaan kartu tol elektronik.

Pertama, kata dia pengguna tidak perlu berhenti dan mengantre saat membayar tol. 

Pada sistem kartu tol elektronik, pengemudi perlu membuka kaca dan menjulurkan tangan untuk melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol, dengan cara tapping kartu elektronik.  

Hal itu kata Budi tak perlu dilakukan jika menggunakan sistem MLFF.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved