Kisah Remaja 16 Tahun Dipaksa Melayani Mantan PSK di Ranjang, Korban Diduga Dicekoki Obat Kuat
Korban kini mengalami trauma setelah dipaksa melayani seorang janda berinisial SR berulang kali di atas ranjang.
Janda berinisial SR didiuga mencekoki korban dengan obat kuat dan obat perangsang untuk melayani nafsu bejatnya di ranjang.
Mengenai obat-obatan yang sempat diberikan terduga pelaku kepada korban, polisi masih menyelidiki hal tersbeut.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi menjelaskan, pihaknya hingga kini masih mendalami dugaan obat kuat yang diberikan pelaku SR kepada remaja 16 tahun itu.
Sebab, kata dia, hal tersebut perlu pembuktian secara madis dan juga keterangan dari korban juga pelaku SR.
"Katanya vitamin tapi perlu pembuktian jenis obatannya apa, tersangka masih diamankan belum dilakukan pemeriksaan mendalam," imbuh Iptu Supriadi.
Kenalan Lewat TikTok
Perkenalan korban dan janda paruh baya itu berawal lewat aplikasi TikTok.
Bahkan, kata polisi, janda berinisial SR itu saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."
"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Iptu Supriadi dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022).
Menurut Iptu Supriadi, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu.
Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.

Korban R merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kedua orangtuanya bekerja di Keningau, Malaysia.
Korban R selama ini tinggal ke asrama.