Viral di Media Sosial

Nahasnya Briptu A Dipecat Polda Metro Jaya, Polwan Selingkuhan Cuma Dihukum Ini, Istri Sah Bereaksi

Setelah perselingkuhan keduanya diungkap istri sah Briptu A, kedua pasangan bukan muhrim itu harus menerima akibatnya.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Nahasnya Briptu A dipecat Polda Metro Jaya, polwan selingkuhan cuma dihukum ini, istri sah bereaksi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --- Setelah viral, Briptu A dan Bripda RPH tokoh utama dalam Layangan Putus versi Polda Metro Jaya mengalami nasib nahas.

Setelah perselingkuhan keduanya diungkap istri sah Briptu A, kedua pasangan bukan muhrim itu harus menerima akibatnya.

Kasus ini diketahui viral setelah istri sah, Isty, mengungkap perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Briptu A disebut selingkuh dengan polwan yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya, bernama Bripda RPH.

Kisah perselingkuhan antara suami Isty, Briptu A dan Bripda RPH itu pun langsung viral di medsos Twitter, TikTok dan Instagram.

"Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)," begitu judul postingan saat Isty membongkar perselingkuhan suami dan polwan.

Awalnya, Isty menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.

Namun saat Isty hamil 7 bulan, sang suami Briptu A justru berulah.

Isty menyebut jika suaminya sering beralasan pergi ke luar kota.

Curiga dengan gelagat aneh suaminya tersebut, Isty diam-diam membuka ponsel Briptu A.

Baca juga: Viral Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya, Nasib Polisi yang Diduga Selingkuh Kini Terungkap

Ketika itu, suaminya baru pulang ke rumah mengaku habis tugas dan langsung tidur memakai seragam dinasnya.

Saat membuka ponsel suaminya, betapa syoknya Isty menemukan chat mesra suaminya dengan seseorang dengan nama kontak 'WANITAKU'.

Tak hanya sekedar chat mesra, foto dan video tak senonoh pun terpampang dalam chat tersebut.

Masih syok, Isty kemudian mencari tahu sispa sosok 'Wanitaku' yang menjadi wanita idaman lain di hati Briptu A.

Setelah ditelusuri lewat teman, ternyata sosok 'Wanitaku' dalam ponsel suami itu adalah seorang polwan.

FOLLOW:

Yang mencengangkan, polwan yang diduga jadi selingkuhan Brptu A itu ternyata sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.

Nama wanita yang diduga pelakor itu adalah Bripda RPH.

"Dan ternyata dia POLWAN… Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO. SHOCK!!!," ungkap Isty.

Isty lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.

Setelah itu, Isty pun langsung mencecar suaminya.

Baca juga: Bongkar Chat Perselingkuhan 2 Polisi Polda Metro Jaya, Istri Syok Lihat Video Syur Suami: Gak Kapok?

Diakui Briptu A, ia dan Bripda RPH itu baru sebulan menjalin asmara terlarang.

Meski begitu, Briptu A mengaku sudah berhubungan badan dengan selingkuhannya sebanyak 3 kali.

"Gua nanya : Udah berapa lama? Dia blg sebulan. Langsung gua tanya lg. Berapa kali hubungan sex? Dia blg 3x," ungkap Isty.

Setelah memberi pengakuan, Briptu A memohon-mohon agar istrinya tidak lapor polisi.

Pasalnya, jika istri sah nekat lapor polisi, maka karir Briptu A di lembaga kepolisian pun terancam tamat.

Nahasnya Briptu A dipecat Polda Metro Jaya, polwan selingkuhan cuma dihukum ini, istri sah bereaksi
Nahasnya Briptu A dipecat Polda Metro Jaya, polwan selingkuhan cuma dihukum ini, istri sah bereaksi (kolase Instagram)

Akan tetapi, Isty tetap nekat melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019 .

Isty juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Baca juga: VIRAL Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya, Istri Syok Lihat Chat Mesra Suami dan Polwan : Wanitaku

Nasib Briptu A dan Bripda RPH diungkap Polda Metro, Ini Kata Istri Sah

Setelah hampir 2 tahun memperjuangkan haknya, akhirnya Isty mendapatkan jawaban soal nasib suami dan selingkuhannya, Briptu A dan Bripda RPH.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo buka suara terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Sambodo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut.

Tak hanya itu, ternyata sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan sesama anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Hasilnya, pelaku yakni Briptu A sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

tanggaopan istri sah soal hukuman untuk suami dan polwan Polda Metro Jaya yang ketahuan selingkuh
tanggaopan istri sah soal hukuman untuk suami dan polwan Polda Metro Jaya yang ketahuan selingkuh (Instagram Story)

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).

Sementara itu, wanita selingkuhannya, yakni Bripda RPH cuma dihukum demosi.

Demosi itu berupa mutasi ke Bidang Pelayanan Markas atau Yanma.

Melihat hasil tersebut, istri sah pun memberikan tanggapannya.

"Kok rasanya gak adil ya, polwan hanya didemosi? Bedebah gitu, gak layak jadi polisi,' tulisnya.

Istri sah pun memberikan sindirannya terkait ketegasan Polda Metro Jaya soal kelakuan anak buahnya.

"Yang memutuskan 'disana'. Jadi aku cuma sebagai rengginang gak bisa apa-apa," tambahnya.

Baca juga: 10 Jam Dicecar Polisi, Kondisi ASN Bersuami yang Diisukan Selingkuh Disorot, Polwan Suci Ucapkan Doa

Bahkan, Isty sang istri sah mengaku sakit ketika melihat hukuman untuk pelaku perselingkuhan tersebut hanya sebatas itu.

Ditambah lagi, Isty mengaku butuh proses panjang untuk memperjuangkan haknya dan anak.

VIRAL Layangan Putus versi Polda Metro Jaya, istri syok lihat chat mesra suami dan polwan
VIRAL Layangan Putus versi Polda Metro Jaya, istri syok lihat chat mesra suami dan polwan (kolase Instagram)

"Sakit? pasti.. butuh waktu untuk aku beraniin ceritain semuanya.

Aku pernah diintervensi juga.

Doain aku punya mental heath yang bagus ya.

Untuk lebih kuat lagi menerima kemungkinan-kemungkinan yang aku terima setelah ini viral.

Karena aku tahu, gak semua berpihak sama aku. Kalau semua ke aku, gak mungkin ini berlarut," pungkasnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved