Nasib Jenazah Yatim Piatu Ditolak Dimandikan Petugas Gara-gara Kurang Uang Rp200 Ribu, Keluarga Pilu
Dia mengaku merasa kecewa tentang apa yang telah ditetapkan oleh tim pengurus jenazah atau pihak di kelurahan setempat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jenazah perempuan bernama Irma (26) di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah.
Alasannya lantaran kekurangan uang, diperkirakan uang keluarga almarhumah kurang sekira Rp 200 ribu.
Keluarga almarhumah Daeng Sija menceritakan sebelum meninggal dunia, Irmah sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa
Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar.
Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji Makassar pada (19/5/2022) lalu.
Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.
Semasa hidupnya, dia hanya tinggal di kost di Makassar.
"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam.
Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.
Baca juga: Keluarga Tiba, Jenazah Korban Tersambar Petir Dibawa Pulang dengan Ambulans Ini
"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya
Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut
Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu
Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.

Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.