Nasib Keluarga Gadis Korban Rudapaksa, 2 Tahun Kasusnya Mandek, Ayah Korban Dipecat Hingga Diteror
Bukan hanya perkara yang dialaminya tak kunjung ada kejelasan, namun keluarganya pun malah mendapat buly-an hingga teror.
D pun bersikeras akan terus melanjutkan kasus tersebut, sampai sang anak mendapat keadilan.
D menuturkan W masih ketakukan jika bertemu dengan para pelaku, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen pada Kamis (19/5/2022) pagi.
Korban Malah Dibuly
Korban W ternyata sering mendapat rundungan dari teman dan kakak kelasnya di sekolah.
Ditemui wartawan usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen pada Kamis (19/5/2022), D mengaku sering mendapat intimidasi dari beberapa pihak.
D menyebutkan intimidasi datang dari beberapa pihak, termasuk seorang yang katanya 'pejabat daerah' dan oknum anggota perguruan silat.
"Sudah banyak pihak (oknum) yang mencoba bernegosiasi, kasusnya diminta untuk tutup saja," kata D, Kamis (19/5/2022).
Korban Menangis
Pengacara W yang juga merupakan Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan pada W ketika hendak diperiksa sempat menangis.
"Dia sempat menangis, karena takut, kita keluarkan dulu dari ruang unit PPA, kita bujuk dan minta didampingi sang ibu," katanya kepada wartawan.
"Ingat kejadian itu, dia juga merasa takut dan bosan, yang ditanyakan itu terus, takut karena P yang mengajak W juga dihadirkan," imbuhnya.
Pemeriksaan kali ini, menurut Andar menambahkan keterangan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan persetubuhan kepada W.
Andar menuturkan pada aksi rudapaksa yang pertama, W sempat diancam jika tidak mau melayani pelaku diberikan ancaman berupa ayah dan ibunya akan menerima sesuatu yang buruk.
"Kemudian setelah kejadian yang kedua, W diantar pulang P, dan disitu juga mendapat ancaman dari P untuk tidak bilang ke siapa-siapa termasuk simbah dan orang tua," pungkasnya.
Dengan ancaman-ancaman itulah, W yang saat itu masih berusia 9 tahun menjadi ketakutan dan terpaksa melayani terduga pelaku.