Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Heran Anaknya Sering Pamer Uang, Kecurigaan Ibu Muda Terjawab saat Putrinya Sakit di Organ Intim

Ibu di Cengkareng, Jakarta Barat penasaran kenapa putrinya yang berusia 11 tahun kerap memiliki uang.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
ilustrasi gadis kecil dirudapaksa 

Pada hari yang sama, pelaku diamankan dan penyidikan masih berlangsung.

"Saat ini Polsek Cengkareng sudah melakukan penyidikan dan mendapat pendampingan dari LP2A dan P2TP2A," jelas Ardhie.

Lalu Polisi pun saat ini masih menyelidiki jika adanya kemungkinan korban menerima sejumlah ancaman dari pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Subs 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, sebelumnya korban mengaku telah diperkosa berkali-kali tidak hanya oleh pamannya, melainkan juga oleh dua tetangga.

"Pelakunya ada tiga. Pamannya sudah ditangkap. Satu tetangganya belum, satu melarikan diri," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022) lalu.

Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, salah satu tetangga tidak dapat dibuktikan telah melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut.

Sementara, seorang tetangga lainnya hingga Selasa (23/5/2022) malam disebut masih dalam pengejaran.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved