Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Heran Anaknya Sering Pamer Uang, Kecurigaan Ibu Muda Terjawab saat Putrinya Sakit di Organ Intim

Ibu di Cengkareng, Jakarta Barat penasaran kenapa putrinya yang berusia 11 tahun kerap memiliki uang.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
ilustrasi gadis kecil dirudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ibu di Cengkareng, Jakarta Barat penasaran kenapa putrinya yang berusia 11 tahun kerap memiliki uang.

Padahal dirinya tak pernah merasa memberi uang jajan kepada putrinya tersebut.

Namun saat ditanya dari mana uang tersebut, sang anak tidak pernah mau menceritakannya.

Uang yang didapat oleh anaknya itu Rp 50.000 atau kadang Rp 10.000.

Hal aneh itu sudah dirasakan oleh ibu sang anak cukup lama.

Namun ia pun tak menaruh rasa curiga apapun, sebab sang anak selama ini merurutnya dalam pengawasan orang yang ia percaya.

Sebab, tiap kali ia bekerja, sang anak dititipkan kepada adiknya atau paman anaknya tersebut.

Namun tiba-tiba saja, putri kecilnya itu mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.

Ia menceritakan hal itu kepada ibunya, dan kemudian sang ibu berusaha mencari tahu penyebanya.

Betapa terkejutnya sang ibu saat mengetahui kalau putrinya itu sudah berkali-kali disetubuhi.

Baca juga: Nasib Keluarga Gadis Korban Rudapaksa, 2 Tahun Kasusnya Mandek, Ayah Korban Dipecat Hingga Diteror

Baca juga: Modus Bejat Pak RT Terbongkar, Tega Rudapaksa Balita Diatas Motor, Berawal dari Ajakan Jalan-jalan

Bukan satu orang, bahkan pria yang tega merudapaksa putrinya itu berjumlah tiga orang.

Satu dari tiga pelaku yang diduga merudapaksa gadis itu tak lain adalah pamannya sendiri, atau adik kandung ibunya.

Rupanya, uang yang kerap dimiliki oleh putrinya itu merupakan pemberian dari pamannya saat mengimingi korban agar mau disetubuhi.

Akhirnya terungkap kalau korban telah menerima kekerasan seksual selama tiga tahun sejak masih berusia 8 tahun.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022), pelaku atau paman korban diketahui berinisial S (52) yang tinggal di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ilustrasi
Ilustrasi (Upi.com)

Ia telah memperkosa keponakannya itu dalam tiga tahun terakhir.

Pelaku diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan sudah memiliki istri.

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Pelaku setiap melakukan tindak kejahatan seksual ke korban, dia memberikan uang ke korban. Nominalnya Rp 50.000, kadang Rp 10.000 untuk uang jajan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

Menurut Ardhie, pelaku telah melakukan kekerasan seksual selama tiga tahun sejak korban berusia 8 tahun.

Baca juga: Berontak Saat Hendak Dirudapaksa 3 Pria, Gadis di Dibuang dengan Tangan Kaki Terikat & Mulut Dibekap

Baca juga: Ketakutan Gegara Dituduh Merudapaksa, Pria di Balikpapan Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Hal itu bahkan dilakukan oleh pelaku terhadap korban hampir setiap hari.

"Kekerasan seksual dilakukan sering hampir setiap hari, tapi untuk persetubuhan pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali," kata Ardhie.

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan momen saat berduaan dengan korban.

Ia melakukan kekerasan seksual saat sang keponakan dititipkan, sebab orangtua korban sibuk bekerja.

Pelaku juga melancarkan aksinya saat istrinya tidak ada di rumah.

"Ibunya yang sehari-harinya bekerja, menitipkan anaknya yang masih sekolah ke pamannya atau adik ibu korban saat siang hari. Sebab, pelaku yang bekerja sebagai pedagang ini setiap siang istirahat dan pulang," kata Ardhie, Kendati sering menerima uang, korban yang masih belia itu tidak menjawab setiap kali Ibunya bertanya dari mana asal uang tersebut.

"Namun korban tidak mengadukan pemberian uang itu kepada orangtanya. Saat ditanya itu duit dari mana, dia enggak mau bicara," lanjut Ardhie.

Ilustrasi - Pencabulan
Ilustrasi - Pencabulan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Bertahun-tahun menitipkan anaknya kepada sang adik, ibu korban baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya belum lama ini.

"Pada 9 Mei 2022, anaknya yang berusia 11 tahun mengaku mengalami sakit di bagian kemaluannya kepada orangtuanya," kata Ardhie.

Orangtua korban pun langsung melaporkan ke kepolisian dan langsung dilakukan visum.

Baca juga: Alasan Aming Berdandan Bak Wanita, Ternyata Pernah Jadi Korban Rudapaksa Sejak SD: Kenikmatan Tabu

Baca juga: Aksi Bejat Abah Heni Diganjar Hukuman Mati, Modus Rudapaksa 10 Bocah Terbongkar, Pura-pura Cari Kutu

Pada hari yang sama, pelaku diamankan dan penyidikan masih berlangsung.

"Saat ini Polsek Cengkareng sudah melakukan penyidikan dan mendapat pendampingan dari LP2A dan P2TP2A," jelas Ardhie.

Lalu Polisi pun saat ini masih menyelidiki jika adanya kemungkinan korban menerima sejumlah ancaman dari pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Subs 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, sebelumnya korban mengaku telah diperkosa berkali-kali tidak hanya oleh pamannya, melainkan juga oleh dua tetangga.

"Pelakunya ada tiga. Pamannya sudah ditangkap. Satu tetangganya belum, satu melarikan diri," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022) lalu.

Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, salah satu tetangga tidak dapat dibuktikan telah melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut.

Sementara, seorang tetangga lainnya hingga Selasa (23/5/2022) malam disebut masih dalam pengejaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved