Kabar Artis

Rezky Aditya Ditantang Tes DNA Jika Tak Percaya Kekey Anaknya, Citra Kirana : Aku Selalu Bersamamu !

Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani menemui babak baru. Suami Citra Kirana itu ditantang untuk lakukan tes DNA jika tak percaya Kekey anaknya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Instagram
Rezky Aditya, suami Citra Kirana, ditantang untuk lakukan tes DNA jika tak percaya Kekey anak biologisnya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani menemui babak baru.

Suami dari aktris Citra Kirana itu dinyatakan sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey yang lahir dari rahim Wenny Ariani.

Jika tak mempercayai bahwa Kekey adalah anak biologisnya, Rezky Aditya diminta untuk melakukan tes DNA.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wenny Ariani untuk membuktikan kebenaran tersebut.

Di tengah ramainya putusan tersebut, Citra Kirana pun tampak memberikan dukungan kepada sang suami.

Ia bahkan menyebut kalau dirinya akan selalu bersama dengan Rezky Aditya.

Diketahui, Kekey merupakan anak Rezky Aditya dari hubungan tanpa pernikahannya dengan Wenny Ariani.

Pengadilan Tinggi Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.

Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH.

Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Baca juga: Pengadilan Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Berurai Air Mata

Baca juga: Rezky Aditya Terbukti Jadi Ayah Biologis Anak Wenny, Citra Kirana Posting Putranya Nangis: Sakit Ya?

Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mendengar hasil putusan tersebut, Wenny Ariani tak kuasa menahan tangisnya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.

Ferry Aswan menyebut kliennya bersyukur atas hasil putusan tersebut.

"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," kata Ferry, dilansir Tribunnews, Rabu (25/5/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved