Mayat Bayi di Empang
Polisi Dalami Kasus Penemuan Janin Bayi di Bendung Cisadane Empang, 6 Saksi Sudah Diperiksa
Polresta Bogor Kota terus dalami kasus penemuan janin bayi di aliran Bendung Cisadane yang ditemukan pada Selasa (24/5/2022).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota terus dalami kasus penemuan janin bayi di aliran Bendung Cisadane yang ditemukan pada Selasa (24/5/2022).
Pendalaman kasus ini terus dilakukan oleh kepolisian guna mendapatkan informasi lanjutan terkait janin bayi yang ditemukan itu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, saat ini Polresta Bogor Kota sudah memeriksa keterangan dari para saksi.
"Untuk penemuan bayi kami sudah melakukan pemeriksaan 6 orang terkait dengan yg menemukan, serta saksi pertama yang melihat bayi," kata Dhoni saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (26/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan enam saksi itu, tambah Dhoni, muncul dugaan adanya pembuangan bayi yang bersumber dari atas (Hulu) Bendung Cisadane.
"Bayi berada di pusaran air. Takutnya ini ada pembuangan bayi di daerah hulu atau bagaimana hingga akhirnya sampai di TKP," tambahnya.
Meski begitu, tegas Dhoni, pihaknya masih akan terus mendalami terkait penemuan janin bayi di aliran Bendung Cisadane ini.
"Kami masih terus mendalami. Termasuk apakah bayi ini dibuang langsung di TKP atau ada kiriman dari hulu sehingga bisa tersangkut di Cisadane Empang ini," ungkapnya.
Sementara itu, terkait usia janin bayi yang ditemukan itu, Dhoni memprediksikan, bayi tersebut sudah tiga hari berada di aliran air itu.
"Sekitar 3 hari karena kondisinya sudah terlalu banyak air atau sudah terendam. Untuk perkiraan sekitar tiga hari," tandasnya.