Pernah Jadi Napi Korupsi, AKBP Brotoseno Kini Diduga Balik Jadi Penyidik, Ini Alasannya Tak Dipecat
Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolis
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut ini sosok AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi perbincangan publik.
AKBP Raden Brotoseno pernah terjerat kasus korupsi dan menjadi narapidana selama 2017-2020.
Namun ia tidak dipecat dan diduga masih aktif bertugas menjadi penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Yakni dengan menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Dugaan ini diungkap oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia, Senin (30/5/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Aktivitas Brotoseno saat Angelina Sondakh Bebas Jadi Sorotan, Sibuk Lakukan Ini Bareng Tata Janeeta
Profil Raden Brotoseno
Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.
Sarjana lulusan Universitas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.
Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier
Kiprahnya di kepolisian kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjabat sebagai penyidik KPK.
Saat itu ia menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet pada 2011.

Pertemuan keduannya berujung pada pernikahan siri.
Tak lama, Brotoseno dikembalikan KPK untuk kembali bertugas di Polri.
Baca juga: Gagal dengan Angelina Sondakh, Brotoseno Nikah Lagi dengan Tata Janeeta, Maia Estianty Beri Kode Ini