Viral Pengakuan Calon Bintara Mendadak Digagalkan Jelang Pendidikan, Pihak Polda Metro Jaya Bersuara
Fahri membuat video pengakuan tentang kegagalannya berangkat menempuh pendidikan meski sebelumnya lolos tes calon Bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria bernama Fahri Fadilah Nurizki mengaku sudah lulus seleksi calon Bintara Polda Metro Jaya, namun mendadak namanya dicoret jelang pendidikan.
Polda Metro Jaya memastikan pencoretan nama Fahri itu sesuai prosedur dan membantah adanya siswa titipan.
Pengakuan Fahri
Fahri membuat video pengakuan tentang kegagalannya berangkat menempuh pendidikan meski sebelumnya lolos tes calon Bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya.
Dalam video yang diunggah di akun Tiktok @fahrifadillah106 tersebut, Fahri mengaku telah lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan. Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri.
Namun, kata Fahri, nama dirinya dalam daftar calon mendadak hilang dan berganti nama orang lain beberapa hari menjelang waktu pendidikan.
"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkapnya.
Pengakuan Fahri itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Buta Warna Parsial
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui bahwa Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tes calon Bintara Polda Metro tahap 1.
Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi.
Pada saat supervisi tersebut, kata Zulpan, Fahri kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan, Senin (30/5/2022).