Pacaran dengan Suami Orang, Nasib Dini Berakhir di Tangan Istri Sah, Pelaku Ngaku Tak Dapat Bisikan
Hubungan terlarang Dini dan Ifan terkuak oleh istri sah bernama Neneng Umayya (NU), hingga kemudian nasib Dini berakhir tragis di tangan Neneng
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Atas perbuatannya, Neneng pun harus menaggung akibatnya.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran lakukan pembunuhan berencana.
"Tersangka kita kenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana 20 tahun atau seumur hidup," imbuh Kompol Ivan.
Baca juga: Istri Sah yang Menemani saat Susah, Suami Malah Selingkuh dengan Pelakor Setelah Bebas dari Penjara
Suami Neneng Pindah
Dilansir TribunnewsBogor.com, pasca pembunuhan Dini terkuak, wartawan TVOne News sempat mendatangi rumah kontrakan Ifan dan Neneng di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Tetangga mengaku tahu soal konflik cinta segitiga antara Ifan, Neneng dan Dini.
Bahkan Neneng sempat bicara empat mata dengan Dini dan Ifan.
Kala itu, Neneng mengaku tidak akan menceraikan Ifan, asalkan sang suami putus dengan Dini.
"Gak mungkin diceraian, minta putusin selingkuhannya gitu. Ketemu kok sama orangnya, cewek selingkuhannya di kontrakan. Tapi abis itu si cewek balik lagi ke kontrakannya," ungkap Linda, tetangga pelaku.

Mendengar nyinyiran itu, apalagi setelah Neneng diketahui jadi tersangka pembunuhan Dini, Ifan pun pindah rumah.
Kini, Ifan sudah tidak lagi tinggal di kontrakannya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Padahal kontrakan itu juga merupakan tempat tinggal Ifan dan istrinya, Neneng.
Namun tetangga tidak mengetahui kemana Ifan pindah.
Kemudian, tim TVOne menghubungi Ifan, suami sah Neneng untuk mengklarifikasi.
Namun ketika ditelpon wartawan, Ifan berkelit dan enggan membahas polemik cinta segitiganya.