Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pacaran dengan Suami Orang, Nasib Dini Berakhir di Tangan Istri Sah, Pelaku Ngaku Tak Dapat Bisikan

Hubungan terlarang Dini dan Ifan terkuak oleh istri sah bernama Neneng Umayya (NU), hingga kemudian nasib Dini berakhir tragis di tangan Neneng

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase Youtube TVone News
Selingkuhan dibunuh, istri sah terancam bui seumur hidup, Ifan sang suami kini pilih pindah rumah 

Atas perbuatannya, Neneng pun harus menaggung akibatnya.

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran lakukan pembunuhan berencana.

"Tersangka kita kenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana 20 tahun atau seumur hidup," imbuh Kompol Ivan.

Baca juga: Istri Sah yang Menemani saat Susah, Suami Malah Selingkuh dengan Pelakor Setelah Bebas dari Penjara

Suami Neneng Pindah

Dilansir TribunnewsBogor.com, pasca pembunuhan Dini terkuak, wartawan TVOne News sempat mendatangi rumah kontrakan Ifan dan Neneng di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Tetangga mengaku tahu soal konflik cinta segitiga antara Ifan, Neneng dan Dini.

Bahkan Neneng sempat bicara empat mata dengan Dini dan Ifan.

Kala itu, Neneng mengaku tidak akan menceraikan Ifan, asalkan sang suami putus dengan Dini.

"Gak mungkin diceraian, minta putusin selingkuhannya gitu. Ketemu kok sama orangnya, cewek selingkuhannya di kontrakan. Tapi abis itu si cewek balik lagi ke kontrakannya," ungkap Linda, tetangga pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi (markmanson.net)

Mendengar nyinyiran itu, apalagi setelah Neneng diketahui jadi tersangka pembunuhan Dini, Ifan pun pindah rumah.

Kini, Ifan sudah tidak lagi tinggal di kontrakannya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Padahal kontrakan itu juga merupakan tempat tinggal Ifan dan istrinya, Neneng.

Namun tetangga tidak mengetahui kemana Ifan pindah.

Kemudian, tim TVOne menghubungi Ifan, suami sah Neneng untuk mengklarifikasi.

Namun ketika ditelpon wartawan, Ifan berkelit dan enggan membahas polemik cinta segitiganya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved