Dukun Cabul Ditangkap

Sosok Dukun Cabul di Bogor, Profesi Aslinya Terungkap, Polisi : Khilaf Katanya

Pelaku warga yang tinggal di Gunungsindur ini bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di BSD Tangerang.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
 Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor 

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korbannya ke Polres Bogor pada 31 Mei 2022.

Korban disetubuhi oleh tersangka dengan modus berpura-pura menyembuhkan keluhan-keluhan korban.

"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban," kata Kapolres.

Setelah didalami Polisi, ternyata korbannya lebih dari satu orang.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, saat ini sudah ada 3 orang korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

Ketiga korban ini, kata Kapolres, semua sudah berkeluarga termasuk sang dukun atau si pelaku

Pelaku dijerat dengan Pasal 4 huruf B dan Pasal 6 huruf C Undang Undang nomor 12 tahun 2022.

"Ancaman pidana terhadap tersangka dari kedua pasal tersebut yaitu 12 tahun penjara," pungkas Iman Imanuddin.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved