Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cerita Malang Nasabah Tertipu Investasi Bodong, Diiming-imingi Untung Besar, Malah Raib Rp 66 Miliar

Para korban terbuai dengan bualan para penipu yang mengiming-imingi untung besar jika ceburkan diri ke investasi yang ternyata bodong.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNNEWSBOOGOR.COM, PALMERAH --- Polres Metro Jakarta Barat tengah menangani  puluhan nasabah yang mengalami penipuan berkedok investasi alat kesehatan.

Mereka terbuai dengan bualan para penipu yang mengiming-imingi untung besar.

Padahal, investasi bodong itu hanya manis di awal selebihnya pahit.

Polres Jakarta Barat pun menindaklanjuti laporan korban dan menangkap para penipu itu.

Polisi menangkap para pelaku investasi bodong alat kesehatan berinisial YF (37), YD (41), NH (33), RE (41), SK (43) dan AS (31).

Awalnya, YF mengumumkan lewat status di Whatsapp dan Instagram bahwa ada investasi pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit milik pemerintah.

Dana dari nasabah yang dihimpun digunakan sebuah proyek dan mereka akan mendapatkan untung langsung.

"REP menyampaikan ke YF bahwa ada proyek pengadaan di BNPB. YF kemudian menyampaikan ke korban-korbannya terkait pengadaan alat kesehatan tersebut," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce saat rilis di Polres Jakarta Barat pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Permudah Orang Untuk Berinvestasi dan Bisnis, Bogor Jadi Tempatnya

Baca juga: Heboh Kabar Tersangka Arisan Bodong Bisa Pesan Makanan Online Padahal Dipenjara, Ini Fakta Aslinya

Para pelaku lalu sepakat terkait profit sebesar 20 persen yang akan dibagikan kepada para nasabah.

Namun, ternyata para pelaku hanya membual.

Nasabah hanya menerima sebesar 10 persen saja. Itu pun nasabah hanya menerima selama tiga bulan, sisanya nasabah tak menerima keuntungan lagi.

"Pada awalnya September masih berjalan. September, Oktober sampai Desember. Setelah Desember, profit ini terhenti," tambahnya.

Kombes Pasma rAYCE
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (8/6/2022)

Faktanya, proyek pengadaan alat kesehatan di BNBP itu fiktif dan tidak terdaftar sebagai distributor alat kesehatan dari Kementrian Kesehatan RI.

"Jadi total keseluruhan kerugian mencapai Rp 66 miliar. Dan ini terus kita dalami terkait dengan apa yang sudah dilakukan para pelaku," ujarnya.

Baca juga: Iming-Iming Keuntungan Tak Masuk Akal, IRT Pelaku Investasi Bodong Gasak Miliaran Rupiah Korbannya

Manis di Awal

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved