Gerak-geriknya Dicurigai Warga, Wanita Bersuami Diusir dari Kampung Gara-gara Dianggap Bawa Musibah
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, S dikenal sering gonta ganti pasangan. Padahal, dia sudah punya seorang suami sah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beredar kabar seorang wanita diusir warga karena bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Informasi yang diterima Kompas.com, warga menggeruduk rumah wanita tersebut lalu mengusirnya dari kampung.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan adanya warga melakukan pengusiran terhadap wanita itu.
Baca juga: Terbuai Janji Manis, Wanita Tak Bersuami Menangis Diperlakukan Pria yang Dikenal di Media Sosial
"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria. Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," ujar AKBP Rendra Oktha Dinata melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Rendra menjelaskan, pengusiran wanita itu dilakukan warga pada Selasa (7/6/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga ramai-ramai datang ke rumah ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (38) itu.
S diusir warga karena dianggap telah mendatangkan bala atau musibah.
"S diduga telah melakukan zina dengan salah seorang warga Desa Beringin Taluk," kata AKBP Rendra Oktha Dinata.

Menanggapi dugaan perbuatan S, ninik mamak atau lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu sepakat untuk menolak keberadaan wanita itu di Desa Seberang Taluk.
Setelah adanya penolakan dari warga dan ninik mamak, S bersama suami serta anaknya berangkat ke Kota Pekanbaru.
"Sekitar pukul 22.15 WIB, wanita tersebut pergi bersama suami sah dan anaknya menggunakan mobil. Situasi dalam keadaan aman terkendali," sebut AKBP Rendra Oktha Dinata.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, S dikenal sering gonta ganti pasangan. Padahal, dia sudah punya seorang suami sah dan memiliki anak.
"S diduga memiliki simpanan atau selingkuhan lebih dari satu orang," tutup AKBP Rendra Oktha Dinata.
Sementara itu, Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, pengusiran wanita itu dilakukan karena S diduga melakukan tindak asusila.
Baca juga: Wanita Bersuami Layani Nafsu Tetangga 5 Kali Seminggu, Ternyata Karena Takut Rahasianya Terbongkar
Saat ditanya apakah benar wanita itu diusir karena bersuami dua, Kuswanto mengaku tak memiliki bukti untuk mengatakan hal itu.