Mengintip Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Bogor, Pasien Ditreatment Oleh Sosok Berpengalaman
Mulia Saputra mengatakan bahwa yayasan ini sudah berdiri sejak satu tahun silam dengan nama Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia yang berlokasi di Bukit Cimanggu City, Jalan Bukit Cimanggu Villa Blok R2 No.8 RT 2/9, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, merupakan salah satu tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Ketua Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia, Mulia Saputra mengatakan bahwa yayasan ini sudah berdiri sejak satu tahun silam dengan nama Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia.
"Sebelumnya, selama enam tahun yayasan ini belum menggunakan nama Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (9/6/2022).
Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia ini juga sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, antara lain Polda Jabar, Polda Metro Jaya, BNN dan beberapa instansi lainnya.
Dengan banyaknya ikatan pada beberapa instansi, para pecandu narkoba yang berada di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta ditampung di Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia.
Mulia Saputra, mengungkapkan bahwa karena bekerjasama dengan pihak kepolisian, maka dari itu yayasan ini mendapatkan client dari pihak kepolisian.
"Untuk yang direhabilitasi yang benar-benar ingin menjalankan treatment selama tiga bulan itu susah, pasti orang tuanya banyak yang nggak mau, jadi ada pilihannya seperti rawat inap dan rawat jalan saja," katanya.
Karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, menurutnya banyak orang tua yang awam terhadap rehabilitasi.
Pada Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia ini juga, kata Mulia Saputra, pada bulan lalu terdapat 87 orang yang direhabilitasi di yayasan ini.
Sementara itu, Pembina Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia, Kartika Putri, menjelaskan bahwa untuk yang menangani para pecandu narkoba di tempat rehabilitasi, itu harus orang-orang yang sudah mengerti dan mengenal betul dengan narkoba tersebut.
"Jadi 20 karyawan yang ada di Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia ini sebagian besar merupakan mantan pecandu narkoba yang berhasil direhabilitasi, sampai berhenti," jelasnya.
Untuk Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia ini memiliki empat kamar untuk menampung para pecandu narkoba yang direhabilitasi.
Hingga kini, Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia sudah berhasil merehabilitasi ratusan pecandu narkoba dari berbagai kota.
Kartika Putri, menyatakan bahwa setiap harinya, rata-rata terdapat 20 hingga 30 orang kasus narkoba di Kota Bogor dan direhabilitasi.