Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Mantan Anggota NII : Kampanye Khilafah Semakin Marak, Ken Setiawan Minta Pemerintah Bikin Regulasi

Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang saat ini sebagai Pendiri NII Crisis Center , Ken Setiawan menyoroti hadirnya kelompok pengusung khila

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Ken Setiawan usai memberikan keterangan kepada awak media. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang saat ini sebagai Pendiri NII Crisis Center , Ken Setiawan menyoroti hadirnya kelompok pengusung khilafah di Tanah Air.

Ken Setiawan berpendapat, maraknya konvoi dan kampanye ideologi khilafah secara terang-terangan akibat dari lemahnya regulasi negara yang mengatur terhadap paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Karena memang masih ada celah hukum, yang mana lemahnya hukum kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar,” ujar Ken Setiawan di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Ia melanjutkan, yang menjadikan situasi ini kian miris adalah ketika paham ini mulai menjangkiti tidak hanya masyarakat biasa, namun juga sudah masuk kepada aparat negara seperti TNI-Polri, ASN hingga kepada kalangan publik figur dan artis.

“Tema-tema Khilafah sekarang mulai ramai kembali, mereka ini selalu berlindung atas nama kebebasan berpendapat, ini demokrasi, sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya ditengah masyarakat,” jelas Ken.

Ken kembali menegaskan urgensi terkait pengkajian regulasi yang melarang adanya ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila.

Karena ia menilai, hal ini tidak bisa dibiarkan terkait kian masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal yang justru dapat membahayakan bangsa Indonesia.

“Jadi kita berharap regulasi yang jelas. Kalau mereka bicara Khilafah, kita berharap mereka bisa ditindak dengan hukum. Karena kalau tidak maka apparat seperti melihat di dalam kaca, tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini kan mengkhawatirkan,” tegas Ken.

Pria yang pernah dinobatkan sebagai perekrut anggota NII terbaik di tahun 2000-an ini, juga menilai langkah pembubaran kelompok atau ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah menjadi solusi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal terorisme.

“Selama ini yang terjadi adalah ormas radikal hanya ditindak secara organisasinya saja, sementara orang-orangnya ketika ganti nama mereka bisa melakukan propagandanya kembali dengan nama-nama yang lain,” tutur Ken.

Pasalnya, tidak hanya berlindung dibalik Hak Asasi dan juga kebebasan berpendapat, namun kelompok ini juga kerap berupaya mengambil simpati masyarakat melalui kedok gerakan sosial, seperti kerja bakti, donor darah dan berbagai kegiatan yang seolah-olah ingin membantu masyarakat. Dan hal ini menurutnya harus menjadi kewaspadaan bagi masyarakat.

“Sehingga yang terjadi masyarakat susah untuk mengidentifikasi dan akhirnya banyak masyarakat yang bersimpati dan bergabung kesana,” ujar pria kelahiran Kebumen, 10 September 1979 silam ini.

Untuk itu, selain penajaman regulasi dirinya juga berharap ada upaya konkrit lainnya dari pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk mengkaji aturan terkait sertifikasi penceramah, sehingga orasi-orasi keagamaan yang ada di masyarakat bisa menyejukkan, mempersatukan antar umat beragama agar terhindar dari perpecahan.

“Bukan hanya agama Islam saja, tetapi juga termasuk agama yang lain. Karena selama ini banyak sekali orasi-orasi keagamaan yang malah justru mengandung ujaran kebencian, hujatan dan caci maki. Tentunya hal ini kalau tidak ditindak seolah-olah ini pembenaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berguru khususnya yang menyangkut keagamaan dengan guru yang tepat dan moderat, tentunya disitulah yang menjadi salah satu pintu masuk paham-paham radikalisme yang mengatasnamakan agama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved