Kabar Artis

Terkuak Iko Uwais Ditendang Lebih Dulu, Pamer Luka Lebam di Tubuh, Laporkan Balik Rudi soal Fitnah

Dilaporkan kasus penganiayaan, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya melaporkan balik sang desainer interior, Rudi atas fitnah dan pemutar balikkan fakta

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram
Dilaporkan kasus penganiyaan, Iko Uwais ngaku ditendang lebih dulu oleh Rudi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Suami Audy Item, Iko Uwais dilaporkan atas kasus penganiayaan. Tak terima, sang aktor pun lapor polisi. Kini Iko Uwais dan Rudi Kini Saling Lapor.

Kabar Iko Uwais dilaporkan ini terendus media pada Senin (13/6/2022) siang.

Diketahui, Iko Uwais dilaporkan seorang jasa desain interior, berinisial R yang belakangan diketahui bernama Rudi.

Tak tinggal diam, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya telah melaporkan sang desainer interior, Rudi.

Kini Iko Uwais dan Rudi terlibat saling lapor ke polisi.

Kronologi Versi Iko Uwais, Rudi Tak Selesaikan Pekerjaanya sebagai Desain Interior

Iko Uwais akhirnya buka suara terkait laporan yang menyebut dirinya diduga melakukan penganiayaan pada Rudi..

Melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, dia menjelaskan kronologi yang terjadi sebenarnya.

Menurut keterangannya, Rudi yang mengaku sebagai korban telah memutarbalikkan fakta dalam laporan yang dilayangkannya di Polres Metro Bekasi Kota.

"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," kata Leonardus Sagala saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.

Baca juga: Depan Audy Item, Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan pada Seorang Pria, Bermula dari Tagihan Utang

Namun, fakta sebenarnya menurut pengakuan Leonardus adalah pihak Rudi yang melakukan provokasi lebih dahulu kepada suami Audi Item itu.

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas Leonardus Sagala.

Lebih lanjut, Leonardus menceritakan kronologi awal terjadinya percekcokan antara kliennya dengan Rudi.

Berawal dari Rudi yang diduga tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya sebagai penyedia jasa desain interior.

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus Sagala.

Dalam kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta dan Iko Uwais membayar setengahnya.

Namun, sesudah pemeran film The Raid itu melakukan pembayaran, Rudi diduga tidak bertanggungjawab atas kesepakatan yang telah disepakati keduanya.

"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggungjawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambungnya.

Baca juga: Laporkan Aktor Iko Uwais ke Polisi Terkait Penganiayaan, Korban Bongkar Sederet Bukti

Rudi dan Istrinya Provokasi Iko Uwais, Memaki hingga Menendang

Terkait soal percekcokan, Leonardus menerangkan bahwa Rudi dan istrinya lah yang lebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus Sagala.

Saat itu Iko Uwais tengah mengambil bukti foto dan video terkait keberadaan Rudi di rumahnya yang tak jauh dari kediaman suami Audy Item itu.

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," terang Leonardus Sagala lagi.

Merasa terganggu, Rudi akhirnya mendatangi memaki Iko Uwais, Firmansyah dan Audy Item yang juga ada dalam lokasi tersbeut.

Iko Uwais saat Gala Premiere film Mile 22 di Los Angeles, California
Iko Uwais saat Gala Premiere film Mile 22 di Los Angeles, California (Instagram/ Kolase)

Tidak hanya itu, istri Rudi juga melakukan perekaman untuk memviralkan Iko Uwais karena telah mengganggu privasinya.

Rudi dan sang istri akhirnya keluar, suaminya itu seketika melakukan penyerangan dengan menendang perut bagian kiri Iko Uwais.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," jelas Leonardus Sagala.

Melihat kejadian tersebut Firmansyah berusaha melerai keduanya.

Saat melakukan peleraian, justru Firmansyah pun diduga hampir mendapatkan penganiayaan dari Rudi.

Rudi diduga ingin memukul bagian kepala Firmansyah dengan tutup tempat sampah.

Kondisi Iko Uwais yang tengah kesakitan itu bahkan terus mendapatkan dugaan penganiayaan.

"Setelah mendapatkan tendangan tersebut, Bang Iko tidak melakukan perlawanan. Dia masih berusaha menahan diri, sampai Rudi ini berusaha membanting. Dia angkat kakinya, berusaha banting," tuturnya.

Hingga akhirnya Iko melakukan pembelaan diri dengan menendang Rudi untuk melindungi Firmansyah.

Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi

Iko Uwais Luka Lebam

Iko Uwais mengalami beberapa luka lebam di bagian perut sebelah kiri, sikut hingga tangan.

Pemilik nama asli Uwais Qorny ini pun segera melakukan visum.

STX Entertainment (STX Entertainment)
STX Entertainment (STX Entertainment) (Kompas.com/STX Entertainment)

"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," tuturnya.

Melihat kronologi yang dijelaskan, Iko Uwais sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.

"Kalau tujuannya untuk menciderai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukulin dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memnag sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka menciderai," pungkasnya.

Baca juga: Ini Rahasia Rumah Tangga Harmonis ala Audy Item dan Iko Uwais, Nyaris Tak Pernah Diterpa Gosip

Kronologi Versi Rudi, Iko Uwais Belum Lunasi Utang Desain Interior

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.

Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kronologi Versi Rudi di Hadapan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan kronologi aktor Iko Uwais yang diduga lakukan penganiayaan di kawasan Bekasi.

Awalnya, Iko Uwais diduga memesan jasa desain interior untuk merenovasi rumah miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kronologi ini, ini awalnya saudara Iko menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, belum lama ini.

Lebih lanjut Iko Uwais diduga baru membayar uang perjanjian renovasi setengah sehingga sang korban berinisial R meminta kepada Iko Uwais untuk melunasinya.

"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Kemudian, setelah itu ditagih oleh korban," ujar Zulpan.

"Korban artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya. Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui Whatsapp," sambungnya.

Namun, menurut kesaksian korban, Iko Uwais diduga tidak menanggapi respon terkait permintaan perjanjian uang yang telah disepakati.

"Namun, tidak direspon oleh Iko Uwais. Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama denga saksi, yaitu Istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais, kemudian saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak," ucap Zulpan.

Setelahnya Iko bersama dengan sang istri Audy Item keluar rumah untuk menghampiri sang desainer dan dilanjutkan dengan aksi pemulukan oleh pemeran film The Raid itu.

Menurut keterangan Zulpan, korban saat itu mengalami luka-luka bekas penganiayaan.

"Setelah itu korban bersama istrinya turun dr mobil. Kemudian, Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri drpada Iko Uwais, menyampari korban dan saksi," tutur Zulpan.

"Saksi ini istri korban ya. Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dah Firmansyah langsung memukul korban hingga korhan mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," jelas Zulpan.

Saat ini korban berinisial R telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dan tengah diproses lebih lanjut.

"Kemudian langkah yang diambil sekarang, sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bekasi Kota terhadap korban atas nama Rudi, beberapa saksi, ada dua saksi yang sudah diperiksa," pungkasnya.

Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Saling Lapor
Tak mau tinggal diam, aktor Iko Uwais melalui kuasa hukumnya telah melaporkan sang desainer interior, Rudi.

Rudi nyatanya adalah tetangga dari suami Audy Item yang bertempat tinggal perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Lebih lanjut, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.

"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.

"Tadi kita melaporkan ke Poldda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," sambungnya.

Sehingga Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," lanjut Leonardus.

Pagi Ini Iko Uwais Diperiksa

Aktor laga Iko Uwais rencananya bakal diperiksa polisi Polres Metro Bekasi Kota pada besok pagi, Selasa (13/6/2022).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria.

Polisi juga telah memberikan surat pemeriksaan terhadap Iko Uwais, namun belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut oleh sang artis.

"Iya, tapi dari pihak terlapor belum terkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak," ujar Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022) malam.

"Namun kita jadwalkan pukul 10 pagi," sambungnya.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut Iko Uwais dan Firmansyah dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan saudara IK dan FR," pungkas Ivan.

Artikel ini tayang di Tribunnews - Iko Uwais dan Rudi Kini Saling Lapor Dugaan Kasus Penganiayaan, Ini Versi Kronologi Kedua Pihak

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved