Kabar Artis
Terungkap Alasan Iko Uwais Tendang Rudi Bak di Film Laga, Tak Terima Audy Item Disebut Makhluk Gaib
Bukan cuma, Iko juga mengungkap sikap Rudi yang membuat amarahnya memuncak. Diakui Iko Uwais, Rudi menghina istrinya, Audy Item.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktor Iko Uwais melaporkan balik desain interior bernama Rudi ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2022).
Sebelum membuat laporan, Iko Uwais nyatanya telah terlebih dahulu dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pemukulan.
Tak terima, Iko Uwais pun baru-baru ini menceritakan fakta kejadian sebenarnya menurut versinya.
Aktor laga ternama itu menceritakan kronologi dugaan pemukulan oleh Rudi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, kronologi tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Iko Uwais Diajak Selfie oleh Ed Sheeran, Mona Ratuliu Histeris: Sama-sama Artis Tapi Kita Beda Kasta
Awalnya, terlapor yakni Rudi menawarkan jasa desain interior rumah kepada Iko Uwais.
Ditawarkan jasa desain interior oleh tetangganya, Iko Uwais tertarik.
Ayah dua anak itu akhirnya menggunakan jasa Rudi untuk merancang desain interior rumahnya dengan biaya Rp 300 juta.
"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terlapor sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.

Atas kesepakatan itu, Iko Uwais pun memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua kepada Rudi.
Namun setelah dibayar, Rudi diakui Iko Uwais tak juga memenuhi kewajibannya.
Diungkap Iko, Rudi tidak membuat desain interior sesuai dengan keinginan dan kesepakatan awal.
Baca juga: Positif Covid-19, Aktor Iko Uwais Sedang Dalam Pengawasan Ketat Dokter
Iko Uwais lantas meminta Rudi untuk merevisi desain tersebut.
Namun saat diminta untuk merevisi, Rudi disebutkan Iko malah menghindar.
Bukan cuma, Iko juga mengungkap sikap Rudi yang membuat amarahnya memuncak.
Diakui Iko Uwais, Rudi menghina istrinya, Audy Item dengan kata-kata kasar.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Puncak Emosi Iko Uwais
Aksi penghinaan yang diduga dilakukan Rudi itu nyatanya membuat Iko Uwais geram.
Namun sang aktor tetap menahannya hingga di hari Sabtu (11/6/2022).
Di hari itu, Iko Uwais tanpa sengaja bertemu dengan Rudi yang melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Kota Bekasi.
Di lokasi tersebut, Iko Uwais dan Rudi terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
Dalam laporannya ke polisi, Iko Uwais mengaku ditendang oleh terlapor yakni Rudi.
Baca juga: Terkuak Iko Uwais Ditendang Lebih Dulu, Pamer Luka Lebam di Tubuh, Laporkan Balik Rudi soal Fitnah
Hal itu terjadi saat Iko Uwais sedang menghentikan aksi istri Rudi yang sedang merekam dirinya.
Bukan cuma dirinya, Iko mengaku adiknya bernama Firmansyah juga ikut jadi sasaran amukan Rudi.
"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban (Iko Uwais). Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Tak terima adiknya dianiaya, Iko Uwais pun bangkit seraya membela diri.
Sambil melindungi adiknya, Iko Uwais pun menendang Rudi.
"(Rudi) Menendang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari Tribunnews.com.

Kronologi Versi Rudi
Lain Iko Uwais lain pula Rudi. Sang desain interior nyatanya punya cerita berbeda terkait dugaan pemukulan.
Seperti diketahui, Rudi telah melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota atas tudingan kasus penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, laporan yang teregister dengan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dibuat oleh seseorang bernama Rudi (sebagai korban dalam laporannya).
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (13/6/2022).
Perihal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi aktor Iko Uwais yang diduga lakukan penganiayaan di kawasan Bekasi.
Baca juga: Terkuak Iko Uwais Ditendang Lebih Dulu, Pamer Luka Lebam di Tubuh, Laporkan Balik Rudi soal Fitnah
Awalnya, Iko Uwais diduga memesan jasa desain interior untuk merenovasi rumah miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kronologi ini, ini awalnya saudara Iko menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/6/2022).
Dalam keterangan Rudi, ia menyebut bahwa Iko Uwais baru membayar uang perjanjian renovasi setengahnya.
Hal itu membuat Rudi meminta kepada Iko Uwais untuk melunasinya.

"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Kemudian, setelah itu ditagih oleh korban," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
"Korban artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya. Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui Whatsapp," sambungnya.
Namun, menurut kesaksian korban, Iko Uwais diduga tidak menanggapi respon terkait permintaan perjanjian uang yang telah disepakati.
"Namun, tidak direspon oleh Iko Uwais. Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama denga saksi, yaitu Istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais, kemudian saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi
Setelahnya Iko bersama dengan sang istri Audy Item keluar rumah untuk menghampiri sang desainer dan dilanjutkan dengan aksi pemulukan oleh pemeran film The Raid itu.
Menurut keterangan Zulpan, korban saat itu mengalami luka-luka bekas penganiayaan.
"Setelah itu korban bersama istrinya turun dr mobil. Kemudian, Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri drpada Iko Uwais, menyampari korban dan saksi," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
"Saksi ini istri korban ya. Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dah Firmansyah langsung memukul korban hingga korhan mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," sambungnya.

Atas laporan dari Rudi tersebut, Iko Uwais rencananya diperiksa polisi Polres Metro Bekasi Kota hari ini, Selasa (13/6/2022).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria.
Polisi juga telah memberikan surat pemeriksaan terhadap Iko Uwais, namun belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut oleh sang artis.
Baca juga: Depan Audy Item, Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan pada Seorang Pria, Bermula dari Tagihan Utang
"Iya, tapi dari pihak terlapor belum terkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak. Namun kita jadwalkan pukul 10 pagi," ujar Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022) malam.
Lebih lanjut, atas kejadian tersebut Iko Uwais dan Firmansyah dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
"Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan saudara IK dan FR," pungkas Kompol Ivan Adhitiria.