10 Bulan Nikah Siri dengan Dokter, Wanita Ini Syok Tahu Identitas Asli Suami, Kecurigaannya Terbukti

Barulah terungkap jika suaminya seorang wanita bernama  Er, namun mengaku sebagai AA.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Istimewa
Ilustrasi nikah sesama jenis - wnaita ini syok tahu identitas asli suami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wanita berinisial NA (22) warga Kota Jambi, Jambi ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata adalah seorang wanita.

NA terkejut setelah tahu suami yang dinikahinya secara siri selama 10 bulan ternyata seorang wanita.

Menyadari sudah tertipu, NA akhirnya menggugat suaminya ke Pengadilan Negeri Jambi.

Barulah terungkap jika suaminya seorang wanita bernama  Er, namun mengaku sebagai AA.

Er bahkan mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

Kasus ini sampai di persidangan dan Er menjadi terdakwa.

NA mengaku mengenal terdakwa nelalui aplikasi tantan, yang direkomendasikan oleh rekannya.

Baca juga: Nikah Siri Tanpa Persetujuan Istri Pertama, Karir Komisioner KPU Tolitoli Hancur: Langgar Kode Etik

"Saya kenal sejak Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (Nikah Siri). Saya dijauhkan dengan orang tua.

Selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," katanya, Selasa (14/6/2022).

Selama menikah, NA mengaku tinggal di rumah orang tuanya.

NA mengaku sudah berhungungan suami istri tetapi tidak melihat langsung jenis kelamin terdakwa.

"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan.

Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," katanya di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi terdakwa.

"Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York.

Tapi, saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Kepala Dusun yang Nikahi Anak Di Bawah Umur, Kini Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kebohongan ini terungkap, setelah ibu NA mulai curiga dengan gelagat mencurigakan terdakwa.

Ibu NA kerap melihat terdakwa mandi tanpa melepas baju.

Melihat gelagat tersebut, Siti meminta terdakwa untuk membuka bajunya ketika mandi.

Saat itu baru disadari bahwa terdakwa merupakan seorang wanita.

"Iya benar, pengakuan dari saksi.

Saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," kata terdakwa.

Ibu NA menjelaskan, proses nikah siri anaknya tersebut berlangsung di rumahnya, di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 18 Juli 2021 lalu.

Tangkap layar viral video wanita mencuri saat acara pernikahan di Bandar Lampung. (Instagram.com/dunia_kaumhawa)
Saat itu terdakwa menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan.

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved