Terancam Penjara Usai Nikahi Sesama Jenis, Wanita Asal Lahat Sempat Lakukan Hal Nekat di Masjid
Kasus penipuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada 2 April 2022 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita asal Lahat yang menikahi sesama jenisnya sempat melakukan hal nekat di masjid.
Aksi tersebut dilakukan Er untuk meyakinkan korban agar mau dinikahi..
Diwartakan sebelumnya, Er, seorang wanita asal Lahat, Sumatera Selatan melakukan tindak penipuan.
Ia mengaku sebagai AA dan berprofesi dokter lulusan New York.
Pernikahan sesama jenis tersebut baru terbongkar setelah 10 bulan pelaku dan korban menjalin biduk rumah tangga.
Er bahkan nekat menjadi imam di satu masjid.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang laki-laki.
"Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya," kata ibu korban, Rabu (15/6/2022), mengutip Tribun Jambi.
Kasus penipuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada 2 April 2022 lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Ya kita terima laporan pada 2 April, kronologisnya, si suami atau pelaku melamar istri atau korban. Pelaku mengaku profesi dokter dan pacaran, setelah itu menikah. Si korban mau dikarenakan menduga bahwa pelaku memang profesi dokter," kata Kanit Tipidter Polresta Jambi Ipda Junaedi, Kamis (16/6/2022), mengutip Tribun Jambi.
Pelaku berhasil ditangkap di Lahat, Sumatera Selatan. Kini pelaku dikenakan kasus penipuan profesi dengan ancaman 10 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Jambi menikah dengan sesama jenis.

Korban baru sadar setelah 10 bulan menikah. Pelaku mengaku dokter lulusan New York.
Seorang wanita di Kota Jambi berinisial NA (22) mengaku ditipu oleh pasangannya yang ternyata juga seorang wanita.