Karyawan Indomaret Gondol Uang Rp 72,9 Juta, Habis dalam 2 Hari Gara-gara Kecanduan Main Ini

Pria yang keseharian bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang tersebut diringkus lantaran nekat menggelapkan uang perusahaan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunMadura
karyawan Indomaret di Sampang Madura nekat curi uang perusahaan hingga puluhan juta 

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara, tersangka Sofi Bahktiar mengaku menggunakan uang tersebut dengan harapan kembali menang puluhan juta.

"Saya tidak punya modal lagi, jadi pakai uang toko," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kepala Toko Indomaret di Sampang Gelapkan Uang Perusahaan Rp72 Juta, Ngaku Ketagihan Judi Online

(TribunMadura.com/Hanggara Pratama)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved