Ngidam Tak Dituruti Pacar, Mahasiswi Mataram Minum Obat Penggugur Janin, Panik Perutnya Kesakitan

Sang pacar tidak mengabulkan ngidamnya BRB, membuat mahasiswi itu nekat beli obat penggugur janin untuk aborsi

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
ilustrasi- Shutterstock
Mahasiswi Mataram nekat aborsi pakai obat penggugur janin, berawal dari ngidam tak dituruti 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hamil di luar nikah, seorang mahasiswi inisial BRB (22) asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ngidam ingin makan daging gurita.

Maka dari itu, mahasiswi itu pun merengek meminta kepada pacranya untuk membelikannya daging tersebut.

Akan tetapi, rupanya sang pacar tidak mengabulkan ngidamnya BRB.

Sontak, hal itu membuat mahasiswi tersebut sakit hati.

Wanita muda itu kemudian melampiaskannya kepada sosok janin yang masih ada di perutnya.

Usia kandungan BRB ini diketahui baru menginjak 4-5 bulan.

Begitu yang dijelaskan pelaku kepada Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

"Pengakuan dia (BRB), sakit hati pacaranya ini tidak mengizinkan dia memakan gurita, sebagai makanan mengidam," kata Kadek ditemui di kantornya, Selasa (21/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cerita Suami Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik Kereta Tangki Pertamina, Jabang Bayinya Bereaksi

Kepada polisi, pelaku BRB mengaku telah menikah dengan secara adat dengan laki-laki yang menghamilinya.

Namun keduanya tidak memiliki bukti surat apa pun.

"Saat hendak diminta keterangan, laki-laki nya beralasan ke belakang, namun melarikan diri, hingga kini belum ditemukan," kata Kadek.

Beli dan Minum Obat Penggugur Janin

Kesal gara-gara ngidamnya tak dituruti, BRB pun nekat merencanakan aborsi pada janin yang dikandungnya.

Pelaku lantas membeli obat penggugur janin lewat aplikasi online shop.

Ilustrasi aborsi
Ilustrasi mahasiswi lakukan aborsi hingga nekat minum obat penggugr kandungan (Kolase Tribun-Video.com)

"Pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat (penggugur kandungan) sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merek secara online. Kemudian, sekitar tanggal 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya di jasa kurir seharga Rp 1.335.000," kata Kadek.

Pelaku kemudian meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya.

Rupanya obat penggugur janin itu bereaksi, sehingga pelaku mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.

Baca juga: Gugurkan Kandungannya di Bantul, Mahasiswa Asal Kalteng Letakkan Jasad Bayi di Kompleks Masjid

Karena efek dari obat itu belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku  kembali mengonsumsi obat tersebut.

Rasa sakit yang sama pada bagian perut pun dikeluhkan pelaku.

Apalagi kini darah yang keluar jauh lebih banyak dibanding kemarin.

Panik, pelaku pun tidak bisa menahan lagi kesakitannya hingga meminta speupu untuk mengantarkannya ke polisi.

Mahasiswi Mataram nekat aborsi pakai obat penggugur janin, berawal dari ngidam tak dituruti
Mahasiswi Mataram nekat aborsi pakai obat penggugur janin, berawal dari ngidam tak dituruti (ilustrasi- Shutterstock)

Pelaku saat itu masih kesal dengan sang pacar, sehingga ia pun tak memberi tahu kekasihnya.

"Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kadek.

Sampai di rumah sakit, pelaku sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.

Baca juga: Minta Pacar Aborsi hingga Tewas, Vonis Hukuman Bripda Randy Mengejutkan, Lebih Ringan dari Tuntutan

Penangkapan Pelaku

Bersamaan dengan itu, Tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Mataram yang mendapatkan pelaporan dari Rumah Sakit Kota Kota Mataram langsung menangkap BRB, Minggu (19/6/2022).

Sat ditangkap, BRB baru selesai melakukan penguretan bayi.

Kemudian, BRB digiring polisi menuju kosannya untuk mengumpulkan barang bukti.

Ilustrasi
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (Pixabay)

Pihaknya telah memeriksa para saksi dan olah TKP di kamar kos terduga di daerah Pajang, namun polisi tidak menemukan bekas obat yang dikonsumsi pelaku. 

Polisi juga telah memeriksa pacar pelaku, namun saat ini belum kooperatif.

Hingga kini, pihak Polresta Mataram masih memeriksa pelaku dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved