Antisipasi Prostitusi Online, Kos-Kosan di Kemang Bogor Disisir Satpol PP
Satpol PP mendata penghuni kos-kosan di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pendataan dilakukan untuk mencegah prostitusi online.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Kontrakan dan kos-kosan di wilayah Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor disisir oleh para petugas Satpol PP.
Para penghuni kos-kosan yang didatangi petugas ini didata oleh Satpol PP Kecamatan Kemang.
Kanit Pol PP Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif yang meresahkan masyarakat.
Diantaranya adalah terkait prostitusi dan penculikan yang pernah terjadi di wilayah Kecamatan Kemang ini.
"Ini pendataan tempat kos-kosan dan rumah kontrakan untuk mencegah praktik prostitusi online dan kejahatan penculikan," kata Yazidil Bustomi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (24/6/2022).
Dalam kegiatan di Desa Kemang ini Satpol PP tidak menemukan hal-hal negatif namun masih akan berlanjut ke lokasi-lokasi lainnya.
Kegiatan ini, kata Yazidil Bustomi, memang tengah gencar dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kemang.
Pasca terjadi penculikan di Desa Jampang beberapa waktu lalu, Satpol PP dibantu Linmas melakukan patroli rutin di sejumlah tempat yang dianggap rawan.
"Hasil pendataan penghuni kos-kosan dan kontrakan, berdomisili masih warga Bogor dan kebanyakan sudah berkeluarga, sehingga wilayah kami ini dinyatakan masih di zona aman," ungkapnya.