Diprotes Gara-gara Sebut Ciumi Anak Kecil Bukan Pelecehan, Kini Polres Gresik Tangkap Pelaku
Padahal terlihat jelas video rekaman detik-detik pria mencium anak kecil perempuan berkerudung coklat, namun sempat disebut polisi bukan pelecehan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam diprotes gara-gara sempat mengatakan aksi seorang pria yang menciumi anak kecil di toko kelontong bukan lah pelecehan seksual.
Kapolsek mengatakan bisa saja pria itu gemas.
Terbaru, Satreskrim Polres Gresik sudah menangkap pelaku, Buchori (39), di Kenjeran, Kota Surabaya.
Aksi dugaan pelecehan seksual itu terjadi di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
"Sudah kami amankan tadi malam di Kenjeran, Surabaya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022).
Kasatreskrim memimpin langsung penangkapan. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku pelecehan seksual telah diamankan di Mapolres Gresik. Dia mengenakan pakaian warna merah.
"Saat ini masih pemeriksaan di Polres, masih perkembangan mohon waktu," imbuhnya.
Baca juga: Fakta di Balik Video Bocah Perempuan Dicium Pria Dewasa, Polisi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Staf Lurah di Tangsel, Siswi SMK Bakal Diangkat Menjadi Duta Perlindungan Anak
Kapolsek: bukan pelecehan seksual
Dalam tayangan video, pelaku terekam bersama anak perempuan itu berdurasi 1 menit 58 detik.
Video tersebut diunggah di grup Facebook Gresik Sumpek dan viral di grup Whatsapp. Video tersebut merekam detik-detik pria mencium anak kecil perempuan berkerudung coklat.
Viralnya video tersebut, membuat anggota Polsek Sidayu langsung turun ke lapangan.
Mendatangi lokasi kejadian di sebuah toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.

Diketahui, pria yang berbaju putih itu adalah seorang pembeli.
Dia datang mengendarai sepeda motor membeli bensin. Kemudian korban yang merupakan anak kecil itu datang bersama ibunya.