Jadi Korban Pelecehan Staf Lurah di Tangsel, Siswi SMK Bakal Diangkat Menjadi Duta Perlindungan Anak
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menaikkan derajat dan rasa kepercayaan diri anak korban kekerasan di Kota Tangerang Selatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menaikkan derajat dan rasa kepercayaan diri anak korban kekerasan di Kota Tangerang Selatan.
Seperti diketahui, pada Desember 2021 lalu, ada kasus pelecehan seksual yang menimpa tiga siswi SMK yang tengah magang yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai kelurahan di Kota Tangerang Selatan.
Pelecehan tersebut membuat Pemkot Tangsel bergerak cepat dengan memecat dan mempidanakan pelaku, serta melakukan trauma healing pada korban.
Baca juga: Kasus Pelecehan Santriwati oleh Pengasuh Ponpes di Lumajang Memanas, Warga Ngamuk Geruduk Pesantren
Selain itu, Pemkot Tangsel juga siap memberikan lapangan kerja bagi korban sebagai tenaga honorer di Pemkot serta jadi duta perlindungan anak.
Hal ini disampaikan oleh Pilar Saga Ichsan, Wakil Walikota Tangsel saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (31/5/2022).
"Waktu itu ada dua anak ya yang terkena pelecehan seksual, lalu saya datangi ke rumahnya, minta maaf atas nama pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada orang tuanya. Orang tuanya juga senang kami hadir secara langsung."
Baca juga: Sering Alami Pelecehan di Tempat Kerja, Wanita Ini Nekat Nyamar Jadi Pria
"Kami bilang (kepada korban), "Kamu jangan trauma, jangan merasa sendirian."
"Jika kamu tidak melanjutkan kuliah, gabung saja dengan Pemkot Tangsel, jadi bagian kami, staf kami, khususnya di dinas terkait bisa jadi duta perlindungan anak."
"Kamu punya pengalaman, jadikan pengalaman itu supaya tidak terjadi kejadian lain di masyarakat terutama anak atau perempuan yang jadi korban kekerasan," ujarnya.
Lanjutnya, dengan hal tersebut, korban punya semangat dan tidak merasa down (jatuh), tetapi membuat mereka semangat untuk membantu anak anak lain.
Sementara itu, Pemkot Tangerang Selatan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari kekerasan serta melindungi anak.
Baca juga: Cerita Pilu Brisia Jodie Dapat Pelecehan Seksual dari Kru Televisi, Ucapan Pelaku Bikin Sakit Hati
Hasil visum
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan SA (54) pegawai honorer di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK, yang magang di kantor keluarahan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan penetapan tersangka SA itu setelah pihaknya mendapati bukti berupa hasil visum 3 korban.
"Kita sudah melakukan visum, hasilnya pelecehan dilakukan dengan memegang atau meraba-raba," kata Aldo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com beberapa waktu lalu