Kekejaman Polisi yang Bakar Pacarnya hingga Tewas Terungkap, Pelaku Pernah Lakukan Hal Sadis Lainnya
Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.
Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.
Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Tak Terima Hubungan Diputuskan
Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.
Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.
Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Kronologi Pembakaran
Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.
W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.
"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."
"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Nasib Tragis Anak Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung, Korban Dihabisi saat Sedang Terlelap
