Kabar Artis

Status Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Kemungkinan Suami Audy Item Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Aktor Iko Uwais bersama keluarganya Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang

Editor: khairunnisa
Michael Tran/FilmMagic
Iko Uwais - Polisi ungkap kemungkinan aktor Iko Uwais jadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus hukum yang menjerat Iko Uwais telah sampai di tahap penyidikan.

Pihak kepolisian telah menaikan status kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais dari penyelidikan ke penyidikan.

Lantas usai perubahan status tersebut, apakah Iko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya hingga kini belum menetapkan Iko sebagai tersangka.

"Iya belum (tersangka), baru hasil gelar perkara menaikkan kasusnya dari penyelidikkan ke penyidikan karena memenuhi pidana," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Meski begitu, Zulpan menjelaskan pihaknya bakal segera mengumumkan status tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini karena penyidik sudah menemui dua unsur bukti pidana sebagai dasar penetepakan tersangka kepada seseorang.

"Iya, kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangkanya. karena saya bilang tadi kan memenuhi unsur dalam penentuan tersangka. Unsur pidananya terpenuhi. Dua unsur pidana," ucapnya.

Pasangan selebriti Iko Uwais dan Audy Item. Iko Uwais laporkan seorang desain interior ke polisi gara-gara menganiaya dan menghina istrinya, Audy Item
Pasangan selebriti Iko Uwais dan Audy Item. Iko Uwais laporkan seorang desain interior ke polisi gara-gara menganiaya dan menghina istrinya, Audy Item (Instagram @audyitem)

Seperti diketahui, Aktor Iko Uwais bersama keluarganya Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.

laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Zulpan menyebut kasus itu bermula saat Iko menggunakan jasa design interior korban untuk pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur.

Namun dalam prosesnya, Iko disebut baru membayar setengah dari nominal yang sudah dijanjikan.

Baca juga: Ditemukan Unsur Tindak Pidana, Polisi Ubah Status Kasus Iko Uwais dari Penyelidikan Jadi Penyidikan

"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," kata Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Setelah itu, pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dengan melintas di depan rumah Iko.

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved