Buntut Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Eks Holywings Bogor Disidak Bima Arya
Eks Holywings Bogor yang kini bernama Elvis Cafe dan Resto disidak Bima Arya imbas promo miras untuk Muhammad dan Maria.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Kota Bogor lakukan sidak di Elvis Cafe dan Resto (Eks Holywings Bogor) Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).
Sidak yang dilakukan pada Sabtu (25/6/2022) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya ini, untuk menindak lanjuti keresehan masyarakat soal promosi minuman keras untuk Muhammad dan Maria.
Sidak ini pun dilakukan pasalnya, Elvis Cafe dan Resto semula bernama Holywings Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, sidak ini untuk memastikan laporan tersebut.
"Jadi kami forkopimda bersama pak kapolres dan pak dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari hollywings. Kami cek langsung ke lokasi walaupun holliwings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi elvis," kata Bima Arya, Sabtu.
Bima Arya pun membeberkan sejumlah fakta terkait sidak ini.
Dimana, tambah Bima Arya, nama Elvis Cafe dan Resto ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia.
"Kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan hollywings Indonesia, hanya namanya saja Elvis. Tapi, ini semua masih dalam perusahaannya yang sama ini ada di akun resminya," jelas Bima Arya.
Terkait adanya promosi yang menistakan agama itu, dari hasil sidak, Bima Arya pastikan tidak ditemukan hal tersebut.
"Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor. Kami tidak menemukan itu promosi di sini," tambah Bima Arya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, terkait adanya rumor ini (promosi miras oleh Holywings yang menistakan agama) pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Jadi sejak kemarin kami saat isu ini sudah bergulir kami berkoordinasi terus dengan jajaran Polre Metro Jakarta Selatan terkait dengan penanganan perkara yang dilaksanakan oleh polres jakarta selatan dan 6 tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Susatyo.
Susatyo pun ikut membeberkan hasil sidak yang dilakukan bersama Forkopminda ini.
Dipastikan, tidak ada minuman keras yang sama seperti yang dilakukan oleh Holywings.
"Untuk mengantisipasi semuanya tentunya kami berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan kodim untuk memastikan bahwa elvis ini yang terafiliasi dengan hollywings ini mematuhi ketentuan," tandasnya.