Konten Emak-emak Ditilang karena Pakai Sandal Jepit Berbuntut Panjang, Polisi Bongkar Fakta Aslinya

Gusni telah meminta maaf di Mapolres Sidrap dan melalui video diunggah di Facebook.

Editor: khairunnisa
ilustrasi TikTok
Konten TikTok emak-emak di Sidrap tuai sorotan. Emak-emak itu mengaku ditilang polisi karena tak pakai sandal jepit. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Emak-emak asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan bernasib miris gara-gara konten yang dibuatnya.

Wanita yang juga TikTokers itu terpaksa harus berurusan dengan polisi karena ulahnya.

Wanita bernama Gusni itu membuat konten ia ditilang polisi karena memakai sandal jepit.

Gusni pun terpaksa dijemput anggota Polres Sidrap karena konten itu dianggap hoaks.

"Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi. Ia kami jemput untuk klarifikasi," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan AKP Mahrus Ibrahim, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Lihat Konten Tak Senonoh di TikTok, Warga Desa Cikareo Syok Ternyata Pemeran Utamanya Sosok Terkenal

Video yang diunggah Gusni melalui akun TikTok @Gusni567 langsung viral.

Mahrus mengatakan, polisi kemudian menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang dibuatnya. Kasus itu sudah aman," jelas AKP Mahrus Ibrahim.

Gusni telah meminta maaf di Mapolres Sidrap dan melalui video diunggah di Facebook.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya" jelas Gusni di Facebook.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat Konten TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit, Ibu di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved