Perlakuan Keji Mamah Muda Penganiaya Bayi Terungkap, Tubuh Korban Dilempar, Mayatnya Dibiarkan Busuk

Sang mamah muda berusia 26 tahun itu diketahui telah menganiaya bayinya sendiri hingga meregang nyawa.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (26), wanita yang tega mengaiaya bayinya dan membiarkan mayat sang anak hingga membusuk 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eka Sari Yuni Hartini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya kepada sang anak di muka hukum.

Sang mamah muda berusia 26 tahun itu diketahui telah menganiaya bayinya sendiri hingga meregang nyawa.

Bayi tak berdosa yang baru berusia 5 bulan itu tewas setelah dianiaya dengan cara keji oleh ibu kandungnya di rumahnya yang berlokasi di Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya

Tak hanya itu, kekejaman Eka semakin menjadi saat membiarkan mayat bayinya hingga membusuk di dalam rumah.

Eka kini telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya, korban teridentifikasi tewas, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (21/6/2022).

Sedangkan, kematian korban baru terungkap setelah sang nenek yakni Eti melapor kepada tetangga pada Sabtu (25/6/2022).

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Wartakota/Ilustrasi)

Tersangka Eka rupanya memang sengaja membiarkan jasad bayinya tersebut membusuk di dalam rumah.

Bahkan, Eka juga sempat mengancam ibundanya yakni Eti untuk merahasiakan kematian anaknya.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, ibunda tersangka mengetahui cucunya tewas, saat akan memberikan sang cucu minuman susu, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (23/6/2022).

Tersangka mengancam akan membunuh sang ibunda Eti Suharti Basri (47), jika memberitahukan orang lain, perihal kondisi sang anak yang telah tewas.

Kepada penyidik, tersangka berencana akan memakamkan mayat anaknya, sepulang dari acara kantor suami tersangka, di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, yang berlangsung sejak Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

"Nenek sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Minggu (26/6/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim.

Diancam Dibunuh

Nenenk korban atau ibunda tersangka Eti Suharti Basri mengaku, penyebab dirinya terpaksa merahasiakan kematian sang cucu, lantaran desakan yang disertai ancaman dari anaknya sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved