Artis Terjerat Narkoba

Sosok DJ Joice yang Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba, Ungkap Pengakuan Tak Terduga ke Polisi

Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap DJ Joice.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Sosok DJ Joice, artis yang ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (28/6/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis sekaligus DJ Joice ditangkap polisi atas kasus penyalagunaan narkoba.

Ia ditangkap di sebuah rumah indekos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, mengungkapkan DJ Joice bersama tiga orang lainnya bernama Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati saat ditangkap polisi.

"Anisa Choerunnisa alias DJ Joice," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap DJ Joice.

"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram," ungkap Zulpan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Selain narkoba jenis sabu, polisi menemukan alat hisap sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, hingga dua butir obat jenis Aprazolam.

"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," terang Zulpan.

Foto DJ Joice yang ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Foto DJ Joice yang ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. (Kolase Tribunnews)

Konsumsi Sabu sejak 2018

DJ Joice mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, atau 2018.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah memakai narkoba sejak tahun 2018," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, Joice mengonsumsi sabu bukan untuk mempersiapkan diri sebelum tampil sebagai DJ, melainkan untuk ketenangan diri.

"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," jelas Billy.

Baca juga: Terkuak Ini Identitas DJ yang Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Kamar Kos Pelaku

Ditetapkan sebagai Tersangka

Diberitakan Wartakotalive.com, polisi sudah menetapkan DJ Joice sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain DJ Joice, polisi juga menetapkan tiga rekannya sebagai tersangka.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada empat tersangka itu.

"Kami masih dalami mereka pengguna dan penyalahguna narkotika atau pengedar," terang Billy.

Sosok DJ Joice, artis yang ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (28/6/2022)
Sosok DJ Joice, artis yang ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (28/6/2022) (kolase Instagram)

Laporan dari Masyarakat

Billy menjelaskan, penangkapan DJ Joice berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika."

Baca juga: Cerita Mantan Pecandu Narkoba, Pernah Jadi Bandar Hingga Dicoret Dari KK, Wanita Jadi Alasan Berubah

"Kemudian tim opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," katanya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

DJ Joice ditangkap di kamar indekos bersama tiga rekannya sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Kini, mereka dijerat Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA DJ Joice Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Sabu sejak 2018

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved