Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup, Buntut Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas di Tempat

karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu ditutup sementara menyusul tewasnya pengunjung dan Pemandu Lagu ( PL) tempat karaoke itu.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunBengkulu/SuryadiJaya
tempat karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu ditutup 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BENGKULU -- Pemkot Bengkulu menutup sementara karaoke Ayu Ting Ting Kota Bengkulu menyusul tewasnya pengunjung dan pemandu lagu ( PL) tempat karaoke itu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusriyanto mengatakan, pemkot telah berkoordinasi dengan pihak manajemen ATT untuk melakukan penutupan sementara karaoke ATT Bengkulu.

"Mempertimbangkan proses penyelidikan yang dilakukan dari pihak aparat terkait kemudian mengkhawatirkan adanya potensi tindakan langsung dari masyarakat maka pemkot bersikap seperti ini," ujar Eko saat konferensi pers penutupan karaoke ATT Bengkulu, Rabu (29/6/2022).

Penutupan sementara ini akan berlangsung hingga proses penyelidikan selesai.

Polisi juga menyatakan karaoke ATT tidak terindikasi terlibat dalam kasus tewasnya pemandu lagu dan pengunjung ini. 

"Jika dalam dua hari atau seminggu ini penyelidikan telah selesai, dan dinyatakan pihak ATT tidak terlibat maka boleh beroperasi kembali," kata Eko. 

Baca juga: Bisnis Karaokenya Merugi Gara-gara Ini, Inul Daratista Sampai Berhutang ke Bank : Gak Usah Malu

Baca juga: Nabung dari Uang Jajan, Bilqis Belikan Kado Ulang Tahun untuk Ayu Ting Ting, Harganya Fantastis !

Penutupan sementara ini dilakukan dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan membuat tempat hiburan menjadi lebih tertib. 

Terkait perizinan, sebelumnya pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota, namun dalam konferensi pers berbeda. 

"Setelah saya pelajari, ternyata terkait izin dari karaoke ATT kewenangannya berasa di pemerintah pusat," kata Eko. 

 Selama penutupan ini, pihak karaoke ATT akan dipantau dan diawasi oleh pihak polisi pamong praja Kota Bengkulu.

Terancam diboikot dari televisi Indonesia, Ayu Ting Ting malah dapat tawaran dari TV Korea
Ayu Ting Ting (Instagram @ayutingting92)

Sebut Belum Knatongi Izin

Usai adanya insiden tewasnya pemandu lagu dan pengunjung karaoke ATT Bengkulu, monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.

"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022). 

Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap.

Baca juga: Lindungi Pemandu Lagu dari Perbuatan Asusila, Satpam Karaoke J-LO Malah Dilaporkan ke Polisi

Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru. 

"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan. 

Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3. 

"Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi.  

tempat karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu ditutup
tempat karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu ditutup (TribunBengkulu/SuryadiJaya)

Dari monitoring ini, diketahui karaoke Ayu Ting Ting juga menyediakan bar yang juga tidak memiliki izin namun masih beroperasi. 

"Kalau ada izin bar, mereka boleh menjual minuman beralkohol tetapi ini mereka tidak punya izin. Untuk izin bar itu wilayah Provinsi, nanti akan kita sampaikan ke Provinsi," ujarnya. 

Terkait, asal muasal miras yang diminum oleh pengunjung pihak manajemen Ayu Ting Ting mengatakan miras tersebut berasal dari luar lokasi karaoke.

"Kami menanyakan minuman ini kenapa bisa masuk, pihak manajemen Ayu Ting-Ting berkata mereka tidak menjual tetapi dibawa dari luar ke dalam.  Minuman yang non alkohol saja tidak boleh dibawa kok ini minuman alkohol bisa masukIni perlu dipertanyakan, tetapi itu kita serahkan ke pihak penyidik saja, kita hanya membahas menyoal perizinan saja," pungkas Riduan.

Kronologi Tewasnya Pengunjung Karaoke

Sebelumnya beredar informasi ada tiga orang tewas usai karaoke di ATT Bengkulu, korbannya dua orang PL dan seorang pengunjung.

Tewasnya ketiga korban diduga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/6/2022) dini hari lalu. Ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan. Namun, Sabtu (25/6/2022) ketiganya meninggal dunia.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menegaskan, pihaknya saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait kasus tewasnya pengunjung dan PL usai karaoke di ATT Bengkulu. 

"Memang benar ada kejadian itu, tetapi data sementara kita hanya dua orang yang meninggal dunia yang diduga keracunan miras oplosan," ujarnya, Selasa (28/6/2022). 

Kedua orang tersebut menenggak miras sembari berkaraoke. Setelah pulang ke rumah, keduanya mengalami gejala sakit dan sesak nafas. 

"Jadi mereka itu meninggal bukan di lokasi karaoke tetapi setelah mereka pulang ke rumah kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggalnya di rumah sakit," kata Andi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Karaoke Ayu Ting Ting Terancam Ditutup, Buntut Tewasnya Pengunjung dan Pemandu Lagu Usai Karaoke.

dan Karaoke ATT Bengkulu Ditutup Sementara, Imbas Pengunjung dan PL Tewas Usai Karaoke

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved