Bocah Piatu Digilir 4 Pemuda, Kasusnya Berakhir dengan Uang Damai, Ibu-ibu Murka Gerebek Kantor Desa

Kini kasus rudapaksa disebut dihentikan lantaran terduga pelaku memberikan uang damai yang diperantarai oleh kepala desa.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
net
Ilustasi bocah piatu digilir 4 pria di Ciamis, ibu-ibu murka lantaran kasusnya dihentikan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Puluhan ibu-ibu di Ciamis, Jawa Barat yang murka menggerebek kantor desa terkait perkara kasus dugaaan rudapaksa yang berakhir damai.

Seorang ibu bernama Delis menyampaikan, ini merupakan bentuk aksi demonstrasi meminta keadilan yang menimpa terhadap bocah piatu yang diduga dirudapaksa oleh 4 orang laki-laki.

Korban yang masih berusia 11 tahun itu digilir oleh 4 pemuda di kebun kosong.

Namun kini kasusnya disebut dihentikan lantaran terduga pelaku memberikan uang damai yang diperantarai oleh kepala desa.

Mendengar hal itu, ibu-ibu pun berunjuk rasa meminta keadilan bagi korban.

"Kemarin (terduga pelaku) sudah diambil oleh pihak kepolisian, cuma satu malamnya juga gak, tengah malamnya sudah dibebaskan lagi. Korban dikasih uang Rp 2,5 juta yang katanya islah," ujarnya kepada Tribunjabar.id disela sela aksi demonstrasi di halaman kantor desa, Rabu (29/6/2022) siang.

Tindakan aksi ini, ia bersama ibu-ibu melihat kondisi keluarga yang sudah tidak punya ibu dan kondisi ayahnya yang kurang normal.

"Ibunya sudah meninggal, bapaknya gitu agak kurang dan anaknya juga (SM) sama kurang," kata Delis.

Baca juga: Bikin Gadis Yatim Piatu di Lamongan Punya Bayi, Ini yang Dilakukan Majikan Setiap Malam

Saat ini, bersama sejumlah puluhan ibu-ibu lain mempertanyakan dimana keadilan hukum untuk keluarga korban?

"Dimana keadilannya, apa (4 terduga pelaku) cuman bebas begitu saja dengan uang Rp 2,5 juta, itu bisa bebas melecehkan anak yang masih dibawah umur."

"Saya dan yang lain hanya ingin keadilan berlaku sesuai hukum yang ada. Kenapa sampai islah?," katanya.

Shutterstock
ilustrasi bocah piatu dirudapaksa 4 pria (Ilustrasi)

Kepala desa setempat, Imat Ruhimat menyampaikan, adanya aksi demonstrasi ini karena ketidaktahuan masyarakat terkait adanya dugaan pelecehan seksual.

"Yang dilakukan, oleh orang sama-sama satu Desa. Kebetulan, saya kepala Desa disini harus bisa menjelaskan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa paham," ucapnya.

Menurutnya, yang dituntut masyarakat itu tentang hukum yang diberlakukan terhadap 4 orang terduga pelaku.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Kasusnya Terungkap Oleh Campur Tangan Bidan, Ini Kronologinya

"Masyarakat menuntut, kenapa sih, ko tersangka sampai dibebaskan! Saya menjelaskan kepada masyarakat, intinya bahwa yang diduga pelaku oleh korban dengan saksi itu bertolak belakang. Jadi, ada beberapa hal yang mengakibatkan jadi tanda tanya bahwa benar gak sih orang ini bermasalah," kata Imat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved