Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Menyalip Kendaraan saat Akan Belok Kanan, Pemotor di Cileungsi Bogor Tewas Terlindas Ban Truk

Ipda Angga Nugraha mengatakan bahwa korban pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3944 KW terlindas ban truk

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Dokumentasi Polsek Cileungsi
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang pemotor di Jalan Raya Umum Narogong, Cileungsi Kabupaten Bogor tewas terlindas ban truk, Senin (4/7/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Pemotor di Cileungsi tewas tersambar truk Jalan Raya Umum Narogong tepatnya di Kampung Bakom RT 6/4, Desa Sukagalih, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (4/7/2022) tewas terlindas ban truk.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha mengatakan bahwa korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3944 KWL.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala, meninggal di TKP lalu di bawa ke RS MH Thamrin Cileungsi," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.01 WIB.

Dalam peristiwa ini, pria dengan inisial DD (51) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ipda Angga Nugraha mengungkapkan bahwa sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraan korban melaju dari arah Bekasi menuju Cileungsi.

"Setibanya di TKP, korban bergerak ke kanan mendahului Kendaraan Truk Hino Wing Box dengan nopol L 8037 UD," katanya.

Lalu, korban berhenti di tengah jalan, tepatnya di depan kendaraan Truk Hino Wing Box tersebut, dengan tujuan hendak berbelok ke kanan jalan.

Seketika, kendaraan Truck Wings Box yang dikemudikan oleh LJ (32) menabrak bagian belakang motor korban.

Dalam kecelakaan maut ini, pihak kepolisian pun menindak lanjuti peristiwa tersebut.

Ipda Angga Nugraha menambahkan bahwa dalam tindak lanjutnya, pihak kepolisian mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas serta STNK ke Kantor GAKKUM Lantas Subnit Cileungsi Polres Bogor.

"Rencana tindak lanjutnya, membuat laporan polisi, membuat sket gambar, memeriksa saksi TKP, melengkapi mindik dan melaporkan ke pimpinan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved