Anak Kiyai Jombang Diduga Buronan Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Bahkan sampai Kamis malam ini, polisi yang mengepung pondok pesantren belum berhasil menangkap Mas Bechi.

Editor: Vivi Febrianti
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Pihak kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/6/2022). Menanggapi munculnya narasi yang menyebut kasus dugaan pencabulan oleh anak Kiai di Kabupaten Jombang Jawa Timur berinisial MSAT adalah fitnah, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan hal tersebut sebaiknya dibuktikan di persidangan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur yang diasuh Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.

Pencabutan izin menyusul dengan ditetapkannya anak Kiai Muchtar yakni Mochamad Subechi Al Tsani alias MSAT (42) alias Mas Bechi sebagai tersangka kasus pencabulan dan buron hingga Kamis (7/7/2022) malam.

Bahkan sampai Kamis malam ini, polisi yang mengepung pondok pesantren belum berhasil menangkap Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah Jombang telah dibekukan. 

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini, katanya diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT anak Kiai Muchtar Mukhti, merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

"Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Putranya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Kiayi Jombang Minta Polisi Pulang: Anak Saya Kena Fitnah

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. 

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.

Menurut Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.

Polisi Kepung Ponpes

Sebelumnya ratusan aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022), untuk membekuk Mochamad Subechi Al Tsani alias MSAT (42), anak kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati.

Hingga Kamis malam pukul 19.30, ratusan aparat masih berada di dalam dan sekitar ponpes untuk melakukan penggeledahan, karena belum berhasil membekuk MSAT.

Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka Pencabulan, Kiai di Jombang Ungkap Janji saat Rumahnya Dikepung Polisi

Namun petugas terpaksa mengamankan sejumlah orang simpatisan, karena dianggap menghalang polisi masuk ke dalam Ponpes Shiddiqiyyah untuk menangkap MSAT.

Sedikitnya 60 orang diamankan dan dibawa ke Polres Jombang.

Situasi mencekam dan penutupan jalan di depan ponpes sempat dilakukan polisi, Kamis pagi.

"Tadi yang kita amankan sekitar 60 orang dan di dalam juga masih ada beberapa yang diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (7/7/2022).

Dirmanto mengatakan pihaknya juga menangkap seorang sopir bernama (DD) lantaran menghalangi proses penangkapan MSAT, pada 3 Juli 2022 lalu.

"Sudah kami tangkap, diamankan (DD) merupakan sopir mobil Panther S 1747 ZJ yang hari Minggu lalu menghalang-halangi upaya penangkapan terhadap MSAT," jelasnya.

Dia menyebut Polisi juga mengamankan simpatisan yang berada di dalam Ponpes.

"Jadi kami menjaga kondusifitas di dalam agar situasi tetap aman sehingga Ponpes ini kita periksa satu-persatu kalau bukan santri kita bawa," ungkapnya.

Petugas masih melakukan pencarian anak kiai DPO kasus pencabulan dengan penyisiran di bangunan-bangunan kawasan Ponpes yang luasnya kurang lebih sekitar 5 hektare. 

Baca juga: Anaknya Terjerat Kasus Pencabulan, Kiai di Jombang Minta Pelaku Tak Ditangkap : Semua Itu Fitnah

Namun sampai Kamis ore ini DPO kasus pencabulan belum berhasil ditangkap. 

"Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan kami berupaya untuk mencari yang bersangkutan sampai ketemu," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, ratusan polisi melakukan penangkapan paksa terhadap Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022).

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang tampak bersiaga di kawasan Ponpes.

Sempat terjadi bentrok saat petugas hendak memasuki lokasi lantaran di halangi sejumlah massa pendukung MSAT.

Ayahanda Janji Serahkan

Sementara iti ayahanda MSAT, kiai berinisial MM berjanji akan menyerahkan sendiri anaknya ke pihak kepolisian. 

Hal itu disampaikan MM saat ditemui Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat yang sedang memimpin operasi penangkapan tersebut. 

Dan proses dialog diantara kedua belah pihak tersebut, disaksikan oleh para jemaah di dalam area ponpes. 

Baca juga: Kapolres Berlutut Depan Kiai Jombang untuk Serahkan Anaknya DPO Pencabulan, Kiai Tegas : Ini Fitnah

Upaya persuasif yang dilakukan oleh pihak Polres Jombang sempat diabadikan ponsel warga yang berada di area ponpes dan beredar di media sosial,

Video yang beredar sekitar 30 detik. 

"Ya nanti, saya antar ke sana. (Ke Polda) Iya. (Kapan) habis setelah selesai acara ini acara pelantikan. Iya nanti. (Mas Bechi) iya nanti," ujar MM dihadapan AKBP Moh Nurhidayat yang berseragam dinas luar polisi berompi hitam.

Proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022).

Informasinya, dalam proses tersebut ada upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT.

Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat karena menghalang-halangi petugas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang. 

"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya, Kamis (7/7/2022). 

Mereka katanya diamankan karena menghalang polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT. 

"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya. 

Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes. 

"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," katanya.(bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang Anak Kiainya Buronan Kasus Pencabulan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved