Kabar Artis
Duduk Perkara Ayu Ting Ting Dilaporkan karena Tempat Karaoke, Kasus Miras Oplosan Berbuntut Panjang
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu usai 3 orang meninggal di tempat karaokenya.
Dari pantauan Tribunnews sejak kabar Ayu Ting Ting dilaporkan, sang pedangdut belum bereaksi.
Namun demikian, saat kabar Ayu Ting Ting dilaporkan, akun media sosial tempat karaoke Ayu Ting Ting masih aktif melakukan promosi,
Ini diketahui melalui Instagram cerita.
Dalam unggahan pertama, akun Instagram Ayu Ting Ting memposting beberapa promo yang dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, dengan membuka voting.
Daftar harga juga dibagikan pemilik akun Ayu Ting Ting Karaoke dari beberapa tempat usahanya di Indonesia seperti di Depok, Bengkulu hingga Lampung.
Selain itu, unggahan terbaru yakni terkait protokol kesehatan yang dilakukan tempat karaoke keluarga tersebut.
"Ini adalah salah satu cara bagaimana manajemen Ayu Ting Ting Karaoke sangat siap dengan segala protokol kesehatan walaupun pandemi belum berakhir namun kami tetap ingin kamu bisa healing dari segala aktivitas weekday," tulis keterangan dalam unggahan video prokes, dikutip Tribunnews, Sabtu (9/7/2922).
"So kunjungi beberapa beberapa outlet kita dimanapun kamu ya," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu usai dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi.
Baca juga: Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup, Buntut Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas di Tempat
Pemberhentian tersebut dilakukan karena karaoke Ayu Ting Ting diduga melakukan tindak kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hihuran tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kini pihak berwajib tengah mempertimbangkan proses penyelidikan terkait kasus kelalaian tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.