Kabar Artis
Duduk Perkara Ayu Ting Ting Dilaporkan karena Tempat Karaoke, Kasus Miras Oplosan Berbuntut Panjang
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan
Hingga berita ini dibuat, pihak keluarga Ayu Ting Ting masih belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dugaan kelalaian tersebut, sebab pantauan Tribunnews di rumah palantun lagu Alamat Palsu itu tengah melakukan hari raya Idul Adha.

Ayu Ting Ting Diduga Lalai
Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dugaan tindak kelalaian yang terjadi di tempat karaoke miliknya.
Sebab ada tiga orang meninggal dunia di tempat karaoke milik Ayu yang diduga akibat minuman keras oplosan.
Laporan tersebut dilayangkan keluarga salah satu korban berinisial SA melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah pada Jumat (8/7/2022).
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup, Buntut Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas di Tempat
Reno melaporkan pemilik usaha dan manajemen dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) DWRI Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik brand karaoke tersebut.
Sebab dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tak diperbolehkan membawa minuman dari luar.
Namun, jika diperbolehkan dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.
Pihaknya juga telah memiliki saksi korban selamat dalam insiden tersebut.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.

Ada Indikasi Miras Oplosan, Pemasok Ditangkap
Pemasok minuman keras atau miras oplosan yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/7/2022) lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022).
"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).
Saat diinterogasi, AM mengakui dirinya merupakan pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu di karaoke Ayu Ting-Ting meninggal dunia.