Kabar Artis

Akhir Kasus Hukum Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais dengan Rudi, Suami Audy Item Akhirnya Cabut Laporan

Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan pihaknya menerapkan langkah keadilan restoratif atau restorative justice.

Editor: khairunnisa
Michael Tran/FilmMagic
Iko Uwais cabut laporannya terhadap Rudi. Suami Audy Item pilih jalan damai guna menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar terbaru terkait kasus hukum yang membelit Iko Uwais terungkap.

Kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Iko Uwais dan Rudi itu akhirnya menemui titik temu.

Polisi memastikan kasus itu berakhir damai karena adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Iko Uwais dan pelapor sepakat damai dan saling mencabut laporan polisi yang masing-masing berproses di Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.

"Kasus yang dilaporkan saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/7/2022).

Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan pihaknya menerapkan langkah keadilan restoratif atau restorative justice.

Baca juga: Status Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Kemungkinan Suami Audy Item Jadi Tersangka

Langkah itu diambil untuk mendamaikan kedua belah pihak sehingga kasus dugaan pengeroyokan ini disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.

"Sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice. Sehingga tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 3 saksi tambahan di kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais.

Kasus itu sendiri bermula atas pelaporan seseorang bernama Rudi pada Juni 2022 lalu.

Atas pelaporan itu, penyidik melakukan gelar perkara dan menuntaskannya pekan ini.

"(Tiga saksi) sudah diperiksa semua, saksi ahli sudah diperiksa. Hasil visum sudah ada tinggal digelarkan sekarang dalam proses penyidikan. Dalam seminggu ini akan tuntas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Senin (4/7/2022).

Tak tinggal diam, Iko Uwais juga melaporkan Rudi dengan tuduhan fitnah dengan memutarbalikkan fakta ke Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Iko Uwais dan Pelapornya Berdamai, Mereka Saling Cabut Laporan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved