Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Kenji Tega Siram Air Keras ke Istri, Kemesraan Korban Bareng Pria Lain Bikin Pelaku Murka

Air keras itu disiramkan Kenji saat istri, anak dan mertua tengah tertidur lelap.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com/Joy Andre
Pengakuan Kenji, suami yang tega siram air keras ke istri, anak dan mertua 

"Dengan ucapan tersebut pelaku sakit hati, lalu membeli air keras dan melakukan penyiraman kepada istri, mertua dan anaknya yang pada saat itu sedang tidur," kata Gidion. 

Kenji dengan istrinya Siti Sri Hardianti (25) menikah secara siri, biduk rumah tangga mereka telah lama diterpa masalah. 

Baca juga: Jadi Buruk Rupa Usai Disiram Air Keras, Terkuak Kelakuan Suami Bikin Istri Murka: Saya Sakit Hati

Berulang kali sang istri meminta cerai, alasan ekonomi diduga jadi penyebab keretakan rumah tangga pasang muda ini. 

Kenji disebut tidak memiliki pekerjaan, hal ini membuat istrinya merasa gerah lantaran tidak diberikan nafkah. 

Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Kenji nekat menyiram air yang dibeli sebuah toko kimia. 

Peristiwa ini terjadi di kediaman sang istri Kampung Jagawana, RT004 RW007, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi. 

Kenji yang sudah menyiapkan air keras di dalam kemasan botol masuk ke dalam rumah, menyiram istri, anak dan ibu mertuanya yang tengah terlelap. 

ILUSTRASI Air keras
ILUSTRASI Air keras (Tribunnews.com/dw.com)

Selain Kenji, polisi juga menetapkan satu tersangka lagi bernama Ardiansyah. Dia merupakan rekan tersangka utama dalam melakukan aksi keji tersebut. 

"Tersangka Ardiansyah merupakan teman dari tersangka utama, perannya mengantarkan tersangka (Kenji) membeli air keras lalu menjemputnya setelah melakukan aksi penyiraman," jelasnya. 

Akibat kejadian ini, korban berjumlah tiga orang yakni, istri tersangka, anaknya bernama Reslia Saputri (2) dan ibu mertua Siti Hartini (57) mengalami luka bakar akibat disiram air keras

Beruntung ketiganya selamat, hanya saja tiga orang korban menderita luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi keji Kenji

Kenji dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini tayang di TribunJakarta - Cemburu Dengar Kabar Istri Jalan Sama Cowok Lain Jadi Alasan Kenji Tega Siram Air Keras

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved