Kabar Artis
Heboh Suami Zaskia Gotik Diisukan Punya Anak dari Model, Curhatan Mantan Istri soal Pelakor Disorot
Dalam gugatannya, Veranosiliyana menyebut bahwa tergugat yakni Sirajuddin Mahmud melakukan tindakan melawan hukum.
Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar kurang sedap datang dari keluarga pedangut Zaskia Gotik.
Tak ada angin tak ada hujan, suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud digugat seorang wanita bernama Veranosiliyana.
Bukan tanpa alasan Veranosiliyana menggugat Sirajuddin Mahmud ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.
Wanita yang berprofesi sebagai model itu merasa gusar lantaran Sirajuddin Mahmud enggan bertanggung jawab terhadap anak hasil hubungan mereka.
Ya, Veranosiliyana mengaku memiliki anak dari hasil hubungan dengan Sirajuddin Mahmud.
Baca juga: Zaskia Gotik Jawab Isu Suaminya Bangkrut karena Utang : Alhamdulillah Masih Bisa Makan
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Grid.id, gugatan Veranosiliyana terdaftar dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr di website resmi Pengadilan Negeri Cikarang.
Rupanya Veranosiliyana telah menggugat Sirajuddin Mahmud sejak 20 Juni 2022.
Dalam gugatannya, Veranosiliyana menyebut bahwa tergugat yakni Sirajuddin Mahmud melakukan tindakan melawan hukum.
Dalam petitum nomor 2, Veranosiliyana menyatakan bahwa anak laki-laki yang dilahirkannya merupakan anak kandung Sirajuddin Mahmud.
"Veranosiliyana menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/anak biologis Tergugat dan Tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint," isi gugatan Veranosiliyana.
Guna membuktikan tuduhannya, Veranosiliyana meminta Sirajuddin Mahmud untuk melakukan tes DNA.

"Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA / deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten ("RBg")."
"Pasal 54 dan Pasal 57 Reglement Op De Rechtsvordering ("Rv), dan SEMA No. 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad) dan Provisionil, serta SEMA No. 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta," bunyi gugatan lanjutannya.
Baca juga: Nama Anak Zaskia Gotik Ternyata Mirip Nama Anak Tiri, Panik saat Sirajuddin Lakukan Ini : Jangan !
Melalui gugatan itu pula, Veranosiliyana mengurai kerugian yang telah ia dapatkan akibat perbuatan suami Zaskia Gotik.
Tercantum dalam gugatan, Veranosiliyana mengaku telah mengalami kerugian materil sebesar Rp 7,5 miliar serta kerugiaan immaterial sebesar Rp 10 miliar.